24 Tahun Tak dianggap, Anak Biologis Artis Denada menggugat

Comment1,548 views
  • Share

Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Nama artis nasional Denada, putri kandung dari Emilia Contessa terseret dalam kasus gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288.

Denada disebut telah menelantarkan anak kandungnya bernama Ressa Rizky Rossano yang telah berusia 24 tahun. Ressa dilahirkan di Jakarta pada tahun 2002 oleh Denada dan dengan sengaja dibawa ke Banyuwangi untuk dihilangkan jejaknya.

Atas dasar tersebut, sang anak yang baru saja mengetahui identitas Ibu kandungnya itu pun sengaja menggugat untuk meminta pertanggungjawaban karena telah ditelantarkan selama 24 tahun. Dan meminta pengakuan dari Denada sebagai anak biologis yang dilahirkan dari rahim Denada.

Gugatan tersebut telah dimasukkan di PN Banyuwangi pada 26 November 2025 lalu, selama proses tersebut sidang mediasi telah digelar 1 kali dan Denada mangkir dari panggilan pengadilan.

“Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri,” terang kuasa hukum tergugat Moh. Firdaus Yuliantono, Kamis (08/01/26).

Gugatan yang dilakukan oleh sang anak tersebut sebagai upaya untuk meminta haknya yang selama ini telah dengan sengaja diabaikan oleh Denada. Dalam berkas perkara PN Banyuwangi, disebutkan Denada Tambunan sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum menelantarkan anak kandungnya sendiri.

“Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu,” tambah Firdaus.

Denada, artis Nasional yang dikenal dengan peran besarnya merawat sang anak dalam melewati penyakit Leokimia inipun diharapkan dapat memberikan hak yang setara pada putra yang telah ia lahirkan tahun 2002 lalu. Melalui kuasa hukumnya, Ressa meminta agar Denada bertanggung jawab atas hidupnya.

“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi,” tegas Firdaus.

Ressa Rizky Rossano, anak biologis Denada selama ini hidup berpindah-pindah dari rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa ada kejelasan status sebagai anak biologis Denada. (CZ)

Comment1,548 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.