Jember, kuasarakyat.com – AR Oknum Kyai yang mengaku ketemu Tuhan dan Nabi Muhammad secara langsung, dan dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Dekengan Tobat Nasional (DeNaTo) diam-diam sudah dipanggil oleh Satreskrim Polres Jember untuk diperiksa.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP. Ario Senopati melalui Kanit Pidter Iptu. Harry Sasono saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Rabu (14/10/2026).
“Yang bersangkutan dalam hal ini terlapor sudah kami panggil pada Sabtu 12 Oktober kemarin, dari pemeriksaan tersebut, terlapor mengakui jika dirinya bertemu Tuhan dan Nabi, dan seperti yang disampaikan di akun tiktok miliknya,” ujar Kanit Pidter.
Dari pemeriksaan terhadap terlapor ini, pihak Polres Jember selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan MUI Jember, terutama terkait dengan fatwa.
Seperti diberitakan sebelumnya, AR oknum kyai asal Kecamatan Sumberbaru, mengunggah video pernyataan dirinya, jika dirinya pernah bertemu dengan Alloh SWT dan Nabi Muhammad secara Dzat atau secara Dhohir.
Unggahan inipun mendapat reaksi dari masyarakat, sehingga apa yang diunggah oleh AR, dianggap melakukan penistaan dan melaporkan ke Mapolres Jember.
Slamet Widodo ketua DeNaTo Jember selaku pihak pelapor menyampaikan, bahwa sebelum pihaknya melaporkan AR ke Mapolres Jember, terlebih dahulu dilakukan Tabayyun kepada terlapor.
“Sebelum kami ke sini (Mapolres Jember), kami sudah melakukan Tabayyun dan mediasi dengan terlapor di Mapolsek Sumberbaru, namun yang bersangkutan tetap bersikukuh, bahwa apa yang disampaikan terkait bertemu dengan Tuhan dan Nabi, adalah benar, karena bersikukuh, kamipun melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember,” pungkas Slamet Widodo (Ma)










