Warga Situbondo Terusik, Limbah Blotong Munculkan Bau Menyengat

Comment2,470 views
  • Share

Situbondo, Kuasarakyat.com – warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo merasa terusik dengan tumpukan limbah blotong yang bau menyengat. Hal itu mengganggu kenyamanan warga sekitar setiap harinya.

Narwiyoto, warga sekitar mengatakan limbah blotong yang bau itu disebabkan oleh salah satu perusahaan di desa tersebut karena melebihi volume kapasitas pengelolaan limbah.

“Produksi pengelolaan limbah blotong sudah lama berada di sekitar desa kami. Awalnya tidak ada dampak dari limbah. Namun seiring berjalannya waktu, sedikit demi sedikit dampak bau menyengat mulai dirasakan warga,” ucapnya pada Kamis(21/10/21).

Dia menyebut awal mula pendirian perusahaan dan mulai melakukan produksi limbah blotong, masyarakat tidak dirugikan. Namun ternyata semakin lama semakin bau.

“Bisa jadi munculnya bau nyengat yang mulai dirasakan oleh masyarakat karena kapasitas produksinya berlebihan, atau alat yang digunakan sudah tidak maksimal. Sehingga proses penyaringan bau atau pengelolaan bau yang dihasilkan tidak bisa teratasi, dan dampaknya masyarakat yang dirugikan,” papar dia.

Narwiyoto mengatakan perusahaan pengelola limbah blotong harus segera mengatasi persoalan tersebut. Sehingga masyarakat tidak dirugikan, dan perusahaan tersebut tetap bisa beroperasi dengan baik.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Klatakan, Sudiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat atas kerugian akibat bau menyengat dari limbah blotong.

“Sebelumnya di desa sini hanya ada satu titik tempat pengelolaan limbah blotong. Namun saat ini ada dua titik, lokasi pertama digunakan sebagai produksinya, sedangkan lokasi kedua digunakan sebagai tempat penimbunannya saja,” ucap dia.

Sudi mengatakan, penambahan jumlah tumpukan sampah berawal dari terbakarnya limbah blotong yang berada di Pabrik Gula Olean. Sehingga peralihan tempat limbah tersebut dipindah ke wilayah desa yang dipimpinnya.

“Pada hari rabu kemarin, saya dapati dua angkutan truk membawa limbah kedalam tempat penampungan. Satu truk sudah berhasil menurunkan limbah blotong, satu truk lagi masih belum diturunkan limbahnya. Karena limbah tersebut menggangu masyatakat sekitar, kami himbau untuk membawa kembali limbah tersebut ketempat asalnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan titik lokasi kedua yang digunakan sebagai tempat penimbunan, tidak memiliki surat ijin yang bisa ditunjukkan. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas penutupan lokasi tersebut.

“Karena tempat yang digunakan sebagai penimbunan limbah blotong tidak memiliki surat ijin. Maka kami melakukan penutupan, yang disaksikan oleh muspika,” tandasnya. (Iw/Bs)

Comment2,470 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.