Jember, kuasarakyat.com – Jajaran Polres Jember, kembali berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, yang terjadi setahun silam, tepatnya pada bulan Mei 2024.
Dimana kasus penganiayaan ini menimpa Eca warga Wirowongso Ajung Jember bersama dua temannya, saat melakukan joging atau olah raga di sekitar Bandara Notohadinegoro, akibat dari peristiwa ini, korban mengalami luka patah tulang pada hidung, dan juga beberapa giginya rontok.
Dari informasi yang diterima media ini, 2 terduga pelaku berhasil diamankan, setelah setahun kabur ke pulau Dewata, sedangkan dua lainnya, masih dalam pencarian.
“Terduga pelaku dengan inisial ER warga Mumbulsari dan EG warga Ajung, berhasil kami amankan dirumahnya, untuk ER sendiri sempat kabur ke Bali untuk bekerja, dan lebaran kemarin pulang, terus kami amankan,” ujar Kanitreskrim Polsek Ajung Aiptu. Vivin Mujiyanto.
Untuk EG sendiri, usai peristiwa terjadi, sempat diamankan ke Mapolsek Ajung, namun saat itu, barang bukti dan juga saksi belum mencukupi.
“Untuk EG sendiri pernah kami amankan usai kejadian, namun saat itu kami tidak memiliki saksi, dan setelah ER kami amankan, ternyata EG ikut terlibat,” ujarnya.
Sedangkan dua terduga pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran, sudah dikantongi identitasnya. “Dua lainnya yakni joki motor dan pelempar baru pada korban, masih dalam pengejaran,” paparnya.
Peristiwa ini bermula saat Eca bersama dua temannya melakukan Jogging di sekitar Bandara Notohadinegoro Jember, saat itu, korban melihat sepeda para pelaku terparkir dlagak ditengah jalan.
Oleh korban disampaikan, agar sepedanya dipinggirkan, rupanya pernyataan korban ini menyulut emosi para pelaku, sehingga pelaku melempari korban dengan menggunakan batu.
Ironisnya, baru yang dilempar mengenai hidung Eca hingga patah tulangnya, serta giginya rontok, peristiwa inipun langsung dilaporkan ke Mapolsek Ajung. (Ma)








