Diduga Lecehkan Lembaga Negara, DPRD Bondowoso Sepakat Polisikan Samsul Hadi Merdeka

Comment1,657 views
  • Share
DPRD Bondowoso
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir diwawancari media usai rapat banmus.

Bondowoso, kuasarakyat.com – DPRD Kabupaten Bondowoso sepakat melaporkan Samsul Hadi Merdeka ke aparat penegak hukum (APH).

Kesepakatan ini diambil usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bondowoso, Senin (15/3/2022) malam.

Samsul Hadi Merdeka kini menjabat sebagai bidang OKK 3 DPC PPP Kabupaten Bondowoso.

|Baca Juga: Politik Bondowoso Memanas, Saling Lapor Antara Bupati dan Ketua DPRD ke Polisi

Ia diduga melakukan tuduhan terhadap Ketua DPRD Bondowoso dan kroni-kroninya ‘bermain proyek’
Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso menyatakan, keputusan melaporkan Samsul usai beredar sebuah video yang viral, dimana Samsul menyampaikan tuduhan Ketua DPRD dan kroni-kroninya ‘bermain proyek’.

“Sikap ini disepakati oleh Banmus, karena pernyataan Samsul Hadi merupakan pelecehan terhadap lembaga negara,” kata Ahmad Dhafir kepada KuasaRakyat.com, Senin (14/2/2022).

Ketika rapat, kata Ahmad Dhafir, mayoritas anggota DPR meminta pada Ketua DPRD Bondowoso untuk melindunginya, karena mereka merasa dituduh negatif ‘bermain proyek’
“Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD, Nomor 1 Tahun 2020, pasal 25 ayat 1 huruf c Banmus itu sendiri punya tugas dan wewenang untuk memberikan saran dan masukan kepada pimpinan dalam hal tugas dan wewenang DPRD,” bebernya.

Legislator PKB ini menerangkan, saat rapat memang sempat ada salah seorang anggota DPRD fraksi PPP yang memberi masukan untuk dilakukan mediasi.

“Namun pernyataan Samsul Hadi itu terlanjur viral, maka mayoritas anggota DPR tetap bulat melaporkan ke APH,” tegasnya.

Dia menuturkan, sikap mayoritas anggota DPRD itu bersepakat melaporkan sebagai bentuk membela dan menjaga marwah kehormatan lembaga negara, karena ada tuduhan main proyek.

“Sebenarnya di dalam tugas dan fungsi DPRD di dalamnya tidak ada tugas main proyek. Tupoksi DPRD itu membahas dan menyetujui anggaran, membahasnya pun tidak hanya di internal, namun tentunya bersama eksekutif,” paparnya.

“Laporan itu akan ditandatangani para pimpinan DPRD. Nanti yang tanda tangan berempat, ketua dan para wakil ketua,” imbuhnya. (ad)

Comment1,657 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.