Moderasi Islam Indonesia: Potret Keberagaman Humanis dan Inklusif

Comment1,458 views
  • Share

Kebinekaan menjadi salah satu ciri khas Indonesia yang konon disebut sebagai zamrud khatulistiwa. Pluralitas dan multikulturalitas yang sangat tinggi ini sepatutnya menjadi piranti pemersatu bangsa dan bukan sebaliknya menjadi alasan untuk berpecah belah dan saling bertikai antar sesama anak bangsa.

Kebinekaan seharusnya menjadi berkah yang tak ternilai (blessing in disguise) bagi masyarakat Indonesia. Kebinekaan adalah basis pijak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya merawat dan menjaga keutuhan bangsa dan negara yang majemuk ini.

Keutuhan eksistensi Indonesia yang hingga kini masih terjaga tentunya disokong oleh sebuah ideologi pemersatu yang telah teruji baik secara teoritik maupun fakta sosial-empirik tumbuh dan berkembangnya bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa terbukti mampu menjadi perekat perbedaan dari berbagai pola pikir dan kepentingan yang ada.

Tarik ulur beragam kepentingan di Indonesia memang meningkat akhir-akhir ini seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang ilmu pengetahuan (science). Tak ayal lagi, di era society 5.0 seperti saat ini masyarakat mampu meraup informasi dari ranah IT hampir tanpa filter dan sensor yang berarti.

Wacana maupun gerakan anti ideologi Pancasila dapat diakses dengan mudahnya oleh masyarakat di berbagai media sosial yang ada. Hal ini harus menjadi perhatian bersama segenap elemen masyarakat yang setia pada NKRI dan Pancasila.

Dalam konteks ini, pesantren merupakan salah satu elemen bangsa yang peduli akan hal ini. Sebagai salah satu elemen penting dan lembaga pendidikan Islam penyemai moderasi beragama, pesantren memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengemban amanah para pendiri bangsa yang bijak dalam memilih Pancasila sebagai basis pijak dan ideologi pemersatu (kalimatun sawa’).

Menurut Said Aqil Siroj (2006: 440) salah satu bukti dan fakta historis peran pesantren dalam mengapresiasi Pancasila sebagai ideologi pemersatu adalah pada Muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur. Pada perhelatan akbar di era Orde Baru itu, penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal  yang diinisiasi oleh para Kiai-Kiai pesantren merupakan pilihan yang bijak, kontekstual, dan memahami realitas kebangsaan yang plural dan multikultural.

Perdebatan lain yang lebih hangat sebenarnya terjadi pada era kemerdekaan, dimana pilihan bentuk negara yang relevan dengan kondisi kebinekaan menjadi awal mula ketegangan di ranah sosial-politik hingga saat ini. Pilihan dilematis harus dijatuhkan oleh para pendiri bangsa ini, antara negara kesatuan ataukah negara Islam. Penetapan pada NKRI merupakan pilihan dengan segenap perspektif, berdasarkan fakta, dan realitas sosial-kemasyarakatan yang majemuk dan plural. Sementara itu, para pengusung negara Islam mendasarkan argumennya secara normatif-teologis dan fakta mayoritas umat Islam di negara ini.

Pilihan dilematis dari dua gagasan tersebut memang harus tetap dilakukan oleh bangsa ini jika ingin maju. Inilah yang dilakukan dengan tegas oleh Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur. Menurut Nur Khalik Ridwan (2018: 89) dalam pengakuan Gus Dur, seumur hidupnya tokoh nasional yang dikenal sebagai Bapak Pluralisme ini tidak atau belum pernah menemukan “makhluk” yang bernama negara Islam tersebut.

Dialektika dan tarik ulur dua kepentingan itulah yang hingga kini masih terus menghantui proses perkembangan dan perjalanan Indonesia di era society 5.0 saat ini. Di samping faktor dari dalam negeri sendiri yang terkadang masih sering muncul ke permukaan, misalnya momen Pemilu, Pilpres atau Pilkada, faktor dari luar negeri pun tak kalah pentingnya untuk dicermati dan diwaspadai.

Kemelut dan pertentangan yang tak berkesudahan di Timur Tengah antara berbagai aliran dan paham pemikiran pun dicoba untuk dicangkokkan di negara ini. Ideologi dan paham radikal dicoba tanamkan di Indonesia dengan beragam cara dan pendekatan. Yang paling mudah dan mencengangkan adalah lewat media sosial yang membanjiri masyarakat dewasa ini.

Wacana anti NKRI dan Pancasila menurut Syaiful Arif (2018: 81) yang digulirkan di media sosial adalah upaya untuk menggiring dan mengaburkan keyakinan masyarakat Indonesia akan kedua konsep dan gagasan yang berasal dari kearifan dan pengetahuan lokal (local and knowledge wisdom) Nusantara tersebut. Dalam hal ini, pesantren menjadi garda terdepan untuk membela, meneguhkan, dan mempertahankan kesepakatan luhur pendiri bangsa itu sebagai payung pemersatu keberagaman dan kebinekaan kita.

Komitmen pesantren dalam hal ini tak perlu diragukan lagi. Lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara tersebut siap berkorban dan menjadi benteng terdepan demi kejayaan tanah air tercinta. Mengapa demikian? Karena cinta tanah air atau nasionalisme adalah bagian dari iman (hub al-wathan min al-iman), sebagaimana diserukan oleh K.H. Hasyim Asy’ari.

Di ranah IT peran pesantren ini bisa diarahkan dan dimaksimalkan dalam menangkis serangan-serangan yang mendiskreditkan, merongrong, dan anti NKRI dan Pancasila. Dengan kekayaan wawasan keagamaannya pesantren bisa diandalkan secara teologis untuk menyerang balik (counter attack) wacana kekerasan (destructive discourse) dan aksi destruktif (destructive action) yang diunggah kalangan anti NKRI dan Pancasila.

Misalnya, kalangan yang menuding NKRI sebagai tidak islami (taghut), dan khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam dapat dipatahkan dengan argumen normatif-teologis dan fakta historis sekaligus. Dalam Islam (baca: Alquran) tidak ditemukan satu ayat pun yang melegitimasi tentang bentuk pemerintahan yang diakui oleh Tuhan. Bahkan sebaliknya, Tuhan memberi keleluasaan kepada umat manusia untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiq       al-khairat) dengan berlandaskan keragaman dan kebinekaan yang menjadi sunnatullah di alam ini. Fakta diafirmasinya kebinekaan atau keberagaman ini adalah agar supaya manusia saling mengenal untuk mencapai kemaslahatan bersama (maslahat al-‘ammah).

Sementara itu fakta historis ditunjukkan dengan politik tingkat tinggi (high politics) Nabi Muhammad Saw di Madinah dengan mencetuskan Piagam Madinah (Madinah Charter). Pada piagam tersebut Nabi tidak memproklamirkan bentuk negara Madinah sebagai negara Islam. Nabi dengan bijak merangkul seluruh elemen masyarakat yang ada di Madinah yang terdiri dari kalangan umat Nasrani, Yahudi, Majusi, dan tentu saja Islam sendiri. Nabi tidak mementingkan singularitasnya sebagai pemimpin Madinah, tetapi sebaliknya mengapresiasi pluralitas dan multikulturalitas masyarakat Madinah. Nabi mengafirmasi keberagaman dan kebinekaan yang menjadi ciri khas kota Madinah.

Fakta historis kepemimpinan Nabi Saw yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), proporsional (tawazun) dan demokratis tersebut diakui oleh Sosiolog Amerika, Robert N. Bellah (2000: 211) sebagai sistem sosial dan pemerintahan yang sangat maju dan modern untuk zamannya. Sehingga pasca Nabi Saw wafat masyarakat demokratis yang dibangunnya mengalami degradasi dan berbelok ke arah tribalisme dan monarkhi atau dinasti secara turun temurun.

Beberapa kalangan menyatakan kondisi masyarakat Madinah di bawah pimpinan Nabi Saw mirip dengan realitas sosial keindonesiaan kita yang plural dan majemuk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Sensus Penduduk 2010 menyebut ada 1.331 kelompok suku di Indonesia. Sementara itu terkait dengan jumlah bahasa di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Badan Bahasa telah memetakan dan memverifikasi 652 bahasa yang berbeda. Dari data dan fakta ini Indonesia memang lebih plural dan bahkan multikultural dari kondisi obyektif negara Madinah pada masa Nabi Saw yang terdiri dari hanya beragam agama dan etnis tertentu saja.

Mencermati kondisi faktual tersebut maka menarik benang merah relasi antara tiga kearifan lokal tersebut sangat berguna dalam upaya  mengampanyekan moderasi Islam Indonesia. Upaya ini dapat dilakukan diantaranya dengan membumikan pesan-pesan profetik kenabian (prophetic messages) yang moderat, toleran, dan menghargai antar sesama umat manusia.

Dengan demikian, keberagaman dan kebinekaan benar-benar merupakan “blessing in disguise” seperti dinyatakan James Hervey pada 1700-an dalam bukunya “Reflections on a Flower Garden”.

Keberagaman adalah rahmat dan bukan alasan untuk melaknat yang lain (the other) sebagai sesat. Kebinekaan adalah sarana (wasilah) bagi seluruh elemen bangsa untuk menebar rahmat, kasih sayang dan wajah moderasi Islam Indonesia yang humanis dan inkulsif. Inilah yang menjadi komitmen kita bersama dengan segenap kearifan lokal yang ada demi terciptanya perdamaian di Indonesia dan dunia.

Moh Nur Fauzi, S.H.I., M.H.
Dosen mata kuliah Pengantar Studi Islam
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Institut Agama Islam Darussalam
Blokagung Banyuwangi, Pegiat Literasi Darussalam

Writer: Moh Nur Fauzi, S.H.I., M.H.
Comment1,458 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.