Jember, Kuasarakyat.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember terkait anggaran yang masuk ke Dispora Jember untuk kegiatan Porprov 2022.
Kasi Intel Kejari Jember Soemarno, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan kali ini dalam rangka meminta keterangan terkait penyelenggaraan Porprov Jatim 2022 yang diselenggarakan di Jember. Sebab, pihaknya menerima laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran pada agenda opening tersebut.
“Namun kami fokus terhadap Porprov yang digelar di Jember, karena opening seremonialnya ada di Jember. Pemeriksaan Kepala Dispora, Murdiyanto juga didampingi oleh Sekretaris Dispora, Bambang Cipto Wibowo. Pemeriksaan berlangsung dari sejak pukul 10.00 WIB,” ungkap Kasi Intel Kejari Soemarmo.
Soemarno menjelaskan, bahwa awal dana untuk gelaran opening Porprov di Jember berasal dari APBD Jember. Yakni senilai Rp 3 milliar. Nilai itu berangkat pengajuan kebutuhan penyelenggaraan yang diajukan oleh Dispora.
“Nah, di permohonan itu kan ada nominalnya berapa, kegunaannya untuk apa saja, setalah disetujui itu kan ada naskah perjanjian hibah daerah, nah itu kami butuh, karena disitu sebagai pedoman untuk penggunaan anggaran,” kata dia.
Selanjutnya, kebutuhan dokumen dan keterangan akan terus berkembang. Sebab, dari pemeriksaan itu kemungkinan ada pengembangan lagi kepada pihak-pihak lain yang terkait.
Sementara, untuk materi pemeriksaan, Soemarno mengatakan belum waktunya untuk dikonsumsi publik. Sebab, semua hasil pemeriksaan hanya dilaporkan kepada pimpinan Kejari Jember. Dia juga menyebut, setelah semua rampung diproses, akan dikomunikasikan kepada publik.
Sementara itu, Kepala Dispora Jember, Murdiyanto juga membenarkan atas pemeriksaan tersebut.
“Sesuai dengan surat, kami akan diminta keterangan soal Porprov yang diselenggarakan di Jember,” kata Murdiyanto.
Sementara itu, KONI Jatim yang diwakili oleh Jasmono selaku Bendahara Umum KONI Jatim juga menghadiri pemanggilan Kejari Jember, hal ini terkait dengan anggaran yang disalurkan kepada Dispora Jember untuk gelaran pembukaan Porprov. Dia mengatakan, kedatangan dalam rangka diminta klarifikasi soal uang yang masuk di Dispora Jember.
“Kedatangan kami, hanya diminta konfirmasi saja soal dana KONI Jatim yang disalurkan ke kabupaten Jember untuk Pembukaan Porprov. Saya luruskan, hal ini bukan hibah, tapi bantuan keuangan dari kami yang disampaikan ke Kabupaten senilai Rp 775 juta, dari KONI Jatim ke kabupaten, dalam rangka acara pembukaan,” tegas Jasmono Bendahara Umum KONI Jatim.
Uang tersebut merupakan bagian pendanaan KONI Jatim yang bersumber dari hibah oleh Pemprov Jatim melalui APBD Jatim 2022. Menurutnya, uang yang diberikan ke Dispora Jember itu digunakan sesuai dengan kebutuhan pembukaan Porprov 2022 di Jember.(Gusti)











