Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Tanah seluas 13.990 meter diklaim milik Rahmat (61) warga Lateng Banyuwangi yang dengan sengaja dikuasai oleh PT. Misi Mulia Petronusa (MMP) yang merupakan anak perusahaan dari Bosowa Energasindo di Kecamatan Kalipuro Banyuwangi sejak tahun 2016.
Menuntut hak atas tanah tersebut, Rahmat dengan didampingi sejumlah warga menerobos masuk PT. MMP untuk membuktikan kebenaran kepemilikan tanah yang tertuang dalam sertifikat tanah nomor 12.347.17.10.1.0.1922 Badan Pertanahan Banyuwangi.
“Tanah ini milik keluarga saya mulai tahun 1956 didaftarkan di leter C, kemudian tahun 1960. Setelah tahun 1995 disertifikatkan atas nama Rahmat. Kemudian pada Februari 2016 proyek PT. MMP dimulai dan berdiri diatas tanah milik saya,” kata Rahmat, Rabu (26/08/26).
Rahmat mengisahkan, pada tahun 2014 ia sempat ditemui oleh direktur keuangan PT. MMI atas nama Tugiman menawarkan sewa lahan sebesar Rp. 20.000.000 per bulan. namun, pihak PT. MMI lalai bayar dan tidak memberikan satu rupiah pun kepada Rahmat. Hingga tahun 2016 PT. MMI beroperasi dengan mengabaikan hak-hak Rahmat.
“Tahun 2014 itu ada Pak Tugiman menemui saya dan menawarkan sewa 20 juta rupiah per bulan yang uangnya tidak pernah saya terima sama sekali. Sampai tahun 2016 itu tanah saya dibangun tangki raksasa di jelajah itu,” tegasnya.
Rahmat menyebut, pada tahun 2016 ia dan sejumlah pemilik tanah di lokasi tersebut sempat ditawarkan sejumlah uang sebagai pembayaran awal namun tidak diketemukan kata sepakat hingga akhirnya pihak perusahaan menunda pembayaran.
Hingga hari ini, Rahmat mengaku tidak menerima satu rupiah pun atas tanah hak miliknya yang telah ia miliki sejak kecil. Ia menuntut agar pihak perusahaan membayar tanah miliknya tersebut dengan nilai yang layak sebagaimana harga tanah saat ini.
“Saya bisa membuktikan kalau ini tanah saya, saya pastikan punya semua bukti otentiknya di sertifikat dan setiap tahun saya juga masih bayar pajak senilai Rp. 1.300.000,” tegas Rahmat dengan nada bergetar.
Upaya Rahmat memasuki tanah miliknya sempat diwarnai aksi dorong dengan aparat kepolisian, ia mengancam akan bertahan di dalam area PT. MMI jika permintaannya tersebut tidak dipenuhi.
“Kalau gak ada yang menemui, saya akan tetap ada disini dan menuntut hak saya sampai akhir.
Saat dikonfirmasi ke sejumlah petugas jaga, pihak direksi PT. MMI enggan memberikan tanggapan. (CZ)











