Islam diturunkan ke dunia untuk membawa misi perdamaian dan kedamaian. Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, persamaan, toleransi, dan moderasi dalam beragama. Inilah misi profetik yang dijalankan oleh Nabi Muhammad Saw kepada seluruh umat manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir di berbagai media ramai diperdebatkan dan diperbincangkan mengenai konsep moderasi beragama. Sebagai sebuah konsep dan gagasan tentu saja tidak sepi dari pro dan kontra, terutama di ruang publik.
Tidak bisa dipungkiri memang, upaya mengusung konsep dan gerakan moderasi beragama terkait dengan kompleksitas permasalahan kebangsaan yang akut dan hampir tak ada habisnya. Korupsi yang menggurita, kekerasan dan tawuran antar warga masyarakat, kesulitan ekonomi hingga ide dan gerakan yang ingin merongrong kedaulatan NKRI.
Timbul pertanyaan di tengah-tengah kompleksitas persoalan kebangsaan di atas, dari mana kita mengurai konsep moderasi beragama?
Ada baiknya kita menengok kembali model keberagamaan yang diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw. Nabi Saw adalah poros dan sekaligus pusat para sahabat menimba luasnya lautan makna kehidupan. Nabi Saw adalah sumber mata air “moderasi keberagamaan” di mana para sahabat tengah kehausan bagaimana memaknai Islam yang bisa menghilangkan rasa dahaga spiritualitas mereka.
Ibn Hajar al-Ashqalani (773-852 H) dalam kitabnya Bulugh al-Maram menggambarkan bagaimana Nabi Saw memberi penjelasan tentang Islam kepara para sahabat. Suatu ketika Nabi Saw ditanya oleh sahabat tentang apa itu Islam. Nabi Saw menjawab “la taghdlab”, jangan suka marah-marah. Di saat yang lain Nabi Saw menjawab, ‘alaika bi al-shidqi, fainna al-shidqa yahdi ila al-birri, jujurlah, karena kejujuran membawa kepada kebaikan. Di kesempatan yang lain Nabi Saw bersabda “khair al-umur ausathuha”, sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah atau moderat.
Potret kehidupan Nabi Saw sangat kaya jika digali sebagai sumber mata air spiritualitas keberagamaan umat. Dalam konteks sosial (hablum min al-nas) misalnya, suatu saat Nabi Saw pernah duduk bersama para sahabat ketika kemudian lewat rombongan jenazah orang Yahudi yang meninggal. Seketika Nabi Saw berdiri untuk menghormatinya.
Nabi Saw pernah melarang ziarah kubur ketika akidah para sahabat dikhawatirkan belum terlalu teguh dalam memegang Islam. Tapi di saat lain, ketika dirasa akidah para sahabat sangat teguh dan kuat, maka Nabi Saw justru menganjurkan ziarah kubur karena itu akan mengingatkan kita akan kematian dan Tuhan, dan bersiap-siap dalam menyambutnya. Di sini terlihat bagaimana ternyata Nabi Saw sangat apresiatif terhadap tradisi dan konteks sosio-historis umat Islam.
Dalam konteks penjagaan dan pemeliharaan harta umat (bait al-mal), Nabi Saw betul-betul menekankan akan kejujuran yang harus dijunjung tinggi oleh umat. Di kala ada salah seorang penjaga harta umat ada yang “mengorupsi”nya, Nabi Saw mensabdakan “huwa fi al-nar”, dia ahli neraka.
Nabi Saw juga mewanti-wanti bahwa orang Islam adalah seseorang yang mana orang lain itu merasa damai dan aman dari lisan atau tutur kata dan perbuatannya. Dalam konteks kekinian, sabda Nabi Saw tersebut bisa dikontekstualisasikan bahwa orang Islam adalah orang-orang yang memegang prinsip maqasid al-syariah yang lima.
Maqasid al-syariah yang dimaksud menurut Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (2010) dalam kitabnya Al-Mustashfa min Ushul al-Fiqh adalah memelihara agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz ‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Menurut Yusuf al-Qardlawi (2003), Imam al-Qarafi menambahkannya dengan pemeliharaan terhadap harga diri atau kehormatan (hifz ‘irdl).
Jika makna sabda Nabi Saw tersebut diperluas dalam konteks kekinian, maka orang Islam adalah orang yang tidak akan melakukan kejahatan di berbagai media sosial dengan ujaran kebencian (hate speech) misalnya, menghasut dan menyebarkan berita-berita bohong lainnya. Karena jika ia melakukan semua itu, maka berarti ia telah menyakiti saudaranya dengan lisan dan tutur katanya. Dan tentunya, perbuatan ini sangat bertentangan sekali dengan sabda Nabi Saw tersebut.
Puncak dari beberapa percontohan di atas adalah sabda Nabi Saw yang menyatakan “khair al-nas anfa’uhum li al-nas”. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Umat Islam haruslah memberikan pemahaman Islam yang komprehensif sehingga dakwahnya bisa diapresiasi oleh berbagai kalangan di luar Islam. Bukan sebaliknya, memberikan pemahaman Islam yang sepotong-sepotong dan lepas dari konteksnya.
Dari tilikan sejarah kemanusiaan yang diteladankan Nabi Saw tersebut, umat Islam bisa bercermin bagaimana membumikan Islam. Nabi Saw mengajarkan kepada umatnya untuk menebarkan prinsip-prinsip dasar Islam yakni sikap proporsional dan berimbang (tawazun), moderasi (tawassuth), tasamuh toleran (tasamuh) dan keadilan (al-‘adalah). Teladan Nabi Saw ini merupakan bagian dari upaya membumikan apa yang saat ini disebut dengan istilah Islam moderat di tengah-tengah keberadaan umat di era multikultural.
Prinsip-prinsip dasar Islam inilah yang kemudian disebarkan dan diajarkan oleh paham Ahl Sunnah wa al-Jamaah. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), paham Aswaja mengusung wacana dan gerakan moderasi beragama yang dianut oleh golongan mayoritas umat. Dalam disiplin keilmuan teologi Islam golongan mayoritas ini dikenal dengan istilah al-Sawadz al-A’dham.
Moderasi beragama yang menjadi fenomena mainstream keberagamaan umat akhir-akhir ini memang tengah mendapat ujian dan tantangan. Ujian dan tantangan ini berasal dari mereka yang coba menafsirkan dan memaknai Islam secara monolitik dan tunggal dengan menafikan tafsiran kalangan lain yang lebih dominan di mata umat. Pemaknaan tunggal ini pada akhirnya mengarah pada pemaksaan dan radikalisasi ide, wacana, gagasan, dan gerakan di ranah publik yang harus disikapi dengan serius karena terkait dengan keutuhan umat dan integritas NKRI.
Moderasi beragama adalah pemahaman Islam yang tengah-tengah, tidak condong ke kanan (fundamentalis) atau ke kiri (liberal). Moderasi beragama bukanlah corak keberagamaan yang bebas dan tanpa aturan. Sebaliknya, moderasi beragama adalah model keberagamaan seperti yang diteladankan oleh Nabi Saw yang mengajarkan dan mendakwahkan Islam secara fleksibel dan tidak sempit dalam memaknainya. Tidak hanya tekstual semata, tapi juga menimbang konteks di mana Islam dilabuhkan.
Moderasi beragama bisa juga diterjemahkan seperti apa yang telah dikonsepsikan dan dipraktikkan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur merumuskannya dalam konsep yang sederhana dan mudah dipahami. Moderasi beragama adalah Islamku, Islam Anda dan Islam Kita, sebuah perjalanan pengembaraan kehidupan yang panjang dalam memaknai dan memahami apa itu Islam.
Pengembaraan intelektual Gus Dur yang panjang itu menghasilkan dua hal sekaligus; pertama, pengalaman pribadinya yang tidak akan pernah dirasakan atau dialami oleh orang lain, dan kedua, terdapat kemungkinan pengalaman Gus Dur punya kesamaan dengan orang lain yang punya pengembaraan sendiri.
Berangkat dengan pandangan semacam itu, menurut M. Syafi’i Anwar (2006) melalui pengantarnya dalam buku Islamku Islam Anda Islam Kita bahwa Islam yang dipikirkan dan dialami Gus Dur adalah Islam yang khas, yang diistilahkan sebagai “Islamku”. Tetapi Gus Dur menyatakan, “Islamku” atau “Islamnya Gus Dur” perlu dilihat sebagai rentetan pengalaman pribadi yang perlu diketahui oleh orang lain, tetapi tidak dapat dipaksakan kepada orang lain. Sementara yang dimaksud dengan “Islam Anda”, lebih merupakan apresiasi dan refleksi Gus Dur terhadap tradisionalisme atau ritual keagamaan yang hidup dalam masyarakat. Dalam konteks ini, Gus Dur memberikan apresiasi terhadap kepercayaan dan tradisi keagamaan sebagai “kebenaran” yang dianut oleh komunitas masyarakat tertentu yang harus dihargai.
Menurut Gus Dur, “kebenaran” semacam itu berangkat dari keyakinan, dan bukan dari pengalaman. Keberagamaan itu diformulasikan oleh Gus Dur sebagai “Islam Anda” yang juga perlu dihargai. Adapun perumusan tentang “Islam Kita” lebih merupakan derivasi dari keprihatinan seseorang terhadap masa depan Islam yang didasarkan pada kepentingan bersama kaum Muslimin.
Visi tentang “Islam Kita” menyangkut konsep integratif yang mencakup “Islamku” dan “Islam Anda”, dan menyangkut nasib kaum Muslimin seluruhnya. Dalam konteks ini, Gus Dur menyadari adanya kesulitan dalam merumuskan “Islam Kita”. Itu karena pengalaman yang membentuk “Islamku” berbeda bentuknya dari “Islam Anda”, yang menyebabkan kesulitan tersendiri dalam mencari formulasi atas “Islam Kita”. Tetapi persoalan mendasar dalam konteks “Islam Kita” itu terletak pada adanya kecenderungan sementara kelompok orang untuk memaksakan konsep “Islam Kita” menurut tafsiran mereka sendiri. Dengan kata lain, mereka ingin memaksakan kebenaran Islam menurut tafsirannya sendiri. Monopoli tafsir kebenaran Islam seperti ini, menurut Gus Dur bertentangan dengan semangat demokrasi.
Di era disrupsi saat ini perubahan yang sangat cepat dan massif tidak hanya terjadi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tapi telah merambah di ranah pemahaman keagamaan umat. Di sinilah urgensinya menyemai pemahaman beragama yang moderat, inklusif dan toleran antar sesama.
MOH NUR FAUZI
Dosen mata kuliah Pengantar Studi Islam
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Institut Agama Islam Darussalam
Blokagung Banyuwangi, Pegiat Literasi Darussalam











