Jember, Kuasarakyat.com – Puluhan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember beserta perwakilan puluhan warga yang tinggal di sepanjang pantai selatan menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Jember Selasa (12/10/2021).
Dalam aksi yang dijaga ketat ratusan apar kepolisian Polres Jember ini, peserta aksi membentangkan poster yang isinya mengecam ketidaktegasan Bupati Jember dalam penanganan pesisir pantai selatan mulai dari Paseban Kencong hingga kecamatan Puger.
“Aksi kami ini yang kedua kalinya, sebelumnya kami sudah menggelar audiens dengan pihak Pemkab, namun audiens pertama tidak membuahkan hasil, makanya hari ini kami turun lagi untuk menyampaikan aspirasi rakyat di Paseban,” ujar Febri koordinator aksi.
Febri menjelaskan, bahwa aksinya ini buntut dari langkah Pemkab Jember yang tidak tegas dalam menindak aksi penambangan dan penambakan di sepanjang pesisir pantai Selatan.
Baca Juga: Pendukung Militan Demo Bupati Jember Kecewa Tak Penuhi Janji Kampanye
“Beberapa waktu yang lalu, Bupati memang sudah melakukan sidak di pesisir pantai selatan, namun dalam sidak tersebut, justru kami menangkap adanya upaya Pemkab Jember melegalkan tambak-tambak yang ada di kawasan Kepanjen Gumukmas, Pemkab Jember tidak konsisten,” beber Febri.
Febri menyatakan, seharusnya saat Bupati melakukan sidak dan menemukan adanya tambak ilegal, pihak Pemkab langsung melakukan penutupan, bukan memberi ruang kepada pengusaha tambak untuk mengurus izinnya.
“Kalau memang konsisten dan serius, seharusnya Pemkab Jember langsung menutup tambak ilegal dan melarang beroperasi, tapi faktanya Bupati justru menyampaikan ke petambak untuk memproses ijinnya, ini kan sama dengan memberi ruang kepada petambak,” ujarnya.
Baca Juga: Didemo Pendukung Militan, Begini Tanggapan Bupati Hendy
Sementara Wakil Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman mengatakan Pemkab Jember berjanji tidak akan memberi rekomendasi pertambangan pasir Paseban jika masyarakat setempat tidak kondusif.
“Kita siap menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait masalah tambang dan tambak di pesisir Paseban. Kita akan tampung dan melakukan kajian terkait perijinan tambang dan tambak yang sudah terbit di Paseban,” ujar Gus Firjaun.
Menurut Wabup, aktivitas pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai di pesisir selatan dilarang oleh regulasi yang ada.
“Jika ada aktivitas pertambangan di pesisir Paseban laporkan ke saya. Saya berkeinginan menata potensi pesisir selatan agar optimal,” tegasnya.
Wabup juga mengatakan sempat melakukan kunjungan untuk memantau pertambakan di pesisir Kepanjen kecamatan Gumukmas. “Kita memberi batas waktu ke petambak hingga selesai panen, setelah panen tidak melakukan aktivitas sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku,” pungkasnya. (Ma/Bs)