Anggota DPRD Situbondo dari PPP Meninggal Dunia,Ini Penggantinya.

Comment1,766 views
  • Share

Situbondo, Kuasarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mengggelar pelaksanaan Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota DPRD, masa jabatan periode tahun 2021-2024 Kamis(30/9/21).

Pelaksanaan PAW dilakukan karena kursi keanggotaan sempat kosong. Sebab salah satu anggota DPRD dari partai PPP , yakni Almarhum Fahrudi Afriawan meninggal dunia. Dia digantikan oleh Nur Laili Imama

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edi Wahyudi mengatakan pergantian anggota DPRD dilakukan melalui proses politik. “Kami ucapkan selamat kepada saudaru Nur Laili yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Situbondo,” ucapnya.

Dia berharap Nur Laili dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta tata tertib yang berlaku. Selain itu, juga agar bisa dan cepat mempelajari serta memahami porsi tugas didalam jabatan yang diembannya.

“Baik kepada anggota DPRD yang baru dilantik maupun yang sudah lama dilantik. Bahwa seluruh anggota DPRD dapat melaksanakan tugas demi masyarakat,” ungkapnya.

Edi juga mengapresiasi Almarhum Fahrudi Afriawan atas kerja keras selama masa hidupnya yang turut menjadi anggota DPRD Situbondo, sejak tahun 2019-2021.

“Selanjutnya kami akan melaksanakan Rapat Paripurna tahap kedua, dalam rangka penetapan dan persetujuan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Situbondo. Hal ini berkaitan dengan penempatan ketugasan Nur Laili Imama sebagai anggota komisi IV DPRD Situbondo,” jelasnya. (Iw/bs)

Comment1,766 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.