Antisipasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pemkab Jember Anggarkan Rp 35 Miliar Untuk Petani

Comment820 views
  • Share
JEMBER, Kuasarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan menganggarkan Rp 35 miliar untuk membeli pupuk subsidi. Jumlah total pupuk subsidi mencapai sekitar 5.000 ton. Pupuk subsidi tersebut direcancanakan untuk petani yang memiliki luas lahan 0,5 hektare. Namun, penyebarannya masih akan mengkaji sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Imam Sudarmaji menjelaskan ketersediaan pupuk subsidi itu rencana untuk musim tanam pada Mei-April 2021. Menurut dia, pupuk subsidi dari Pemkab Jember itu bisa mensubsidi petani yang memiliki lahan dibawah 0,5 hektare. Sementara petani yang sudah mampu, dianjurkan membeli pupuk non subsidi. “Kalau sudah ekonomi ke atas, saya ajak gunakan pupuk non subsidi,” kata dia saat ditemui di DPRD Jember Kamis (1/4/2021). Menurut dia, alokasi pupuk subsidi sudah mencukupi petani. Namun, banyak petani menggunakan pupuk tersebut secara berlebihan. “Kalau tanaman mereka belum ijo royo, belum puas,” ucap Imam. Padahal, kata dia, pemberian pupuk seharusnya disertai dengan pupuk berimbang. Sebba unsur hara lahan pertanian di Jember sudah di bawah dua persen. Untuk itu, dia menganjurkan petani tidak bergantung penuh pada pupuk subsidi. Sebab, kebutuhan pupuk selalu tinggi karena ketergantungan petani. “ “Masih ada petani yang sudah mampu, namun masih tetap ingin pupuk subsidi,” tambah dia. Dia mencontohkan, ada petani yang sudah mendapatkan jatah pupuk subsidi dalam e RDKK. Jatah itu hanya dibatasi dengan luas 0,1 sampai dua hektare. Namun, ada petani yang memiliki banyak lahan yang lebih dari batasan itu di tempat lain. Pihaknya mengaku kesulitan mengontrol petani yang memiliki lahan lebih itu. Untuk itu, dia akan mengkaji ulang sistem e RDKK yang sudah ada selama ini. Menyikapi anggaran senilai Rp 35 miliar itu, anggota komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo menilai anggaran itu terlalu memanjakan petani. Sebab, akan membuat petani semakin tergantung dengan pupuk subsidi. “Lebih baik untuk edukasi petani dengan merubah mindsetagar tidak tergantung dengan pupuk subsidi,” tambah dia. Dia menilai anggaran dari Pemkab Jember untuk pembelian pupuk subsidi itu tidak mendidik masyarakat. “Itu seharusnya untuk edukasi maupun penguatan lembaga,” tandas dia.
Buruh tani saat bekerjasa panen edamame di lahan tanam Kecamatan Ajung

JEMBER, Kuasarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan menganggarkan Rp 35 miliar untuk membeli pupuk subsidi. Jumlah total pupuk subsidi mencapai sekitar 5.000 ton.

Pupuk subsidi tersebut direncanakan untuk petani yang memiliki luas lahan 0,5 hektare. Namun, penyebarannya masih akan mengkaji sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Imam Sudarmaji menjelaskan ketersediaan pupuk subsidi itu rencana untuk musim tanam pada Mei-April 2021.

Menurut dia, pupuk subsidi dari Pemkab Jember itu bisa mensubsidi petani yang memiliki lahan dibawah 0,5 hektare. Sementara petani yang sudah mampu, dianjurkan membeli pupuk non subsidi.
Kalau sudah ekonomi ke atas, saya ajak gunakan pupuk non subsidi,” kata dia saat ditemui di DPRD Jember Kamis (1/4/2021).

Menurut dia, alokasi pupuk subsidi sudah mencukupi petani. Namun, banyak petani menggunakan pupuk tersebut secara berlebihan.
Kalau tanaman mereka belum ijo royo, belum puas,” ucap Imam.
Padahal, kata dia, pemberian pupuk seharusnya disertai dengan pupuk berimbang. Sebab unsur hara lahan pertanian di Jember sudah di bawah dua persen.Untuk itu, dia menganjurkan petani tidak bergantung penuh pada pupuk subsidi. Sebab, kebutuhan pupuk selalu tinggi karena ketergantungan petani. “

Masih ada petani yang sudah mampu, namun masih tetap ingin pupuk subsidi,” tambah dia.
Dia mencontohkan, ada petani yang sudah mendapatkan jatah pupuk subsidi dalam e RDKK. Jatah itu hanya dibatasi dengan luas 0,1 sampai dua hektare. Namun, ada petani yang memiliki banyak lahan yang lebih dari batasan itu di tempat lain.

Pihaknya mengaku kesulitan mengontrol petani yang memiliki lahan lebih itu. Untuk itu, dia akan mengkaji ulang sistem e RDKK yang sudah ada selama ini.
Menyikapi anggaran senilai Rp 35 miliar itu, anggota komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo menilai anggaran itu terlalu memanjakan petani. Sebab, akan membuat petani semakin tergantung dengan pupuk subsidi.
Lebih baik untuk edukasi petani dengan merubah mindset agar tidak tergantung dengan pupuk subsidi,” tambah dia.

Dia menilai anggaran dari Pemkab Jember untuk pembelian pupuk subsidi itu tidak mendidik masyarakat.
Itu seharusnya untuk edukasi maupun penguatan lembaga,” tandas dia.

Comment820 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.