Bondowoso, kuasarakyat.com – Tiga warga dusun Bedien, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari ditangkap Tim Hantu Rimba Perhutani Bondowoso, Rabu (27/4/2022) dini hari.
Mereka masing-masing berinisial Mrm (22), Hyd (33) dan Ddk (25).
Ketiganya disangka melakukan tindak pidana Illegal Logging dan tertangkap tangan dengan barang bukti berupa kayu sengon laut sebanyak 44 batang volume 3,260 M3.
Anton Dedy Hamdi, Komandan Regu Polhutmob Perhutani KPH Bondowoso mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat dari jejaring sosial.
“Setelah mengadakan koordinasi dengan petugas Saur Siaga (Surga) di lapangan, kami langsung bergerak cepat ke TKP,” kata Ketua Tim Hantu Rimba Perhutani KPH Bondowoso ini, Rabu (27/4/2022) pagi.
Di jalan Dusun Darungan, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, pihaknya mengentikan sebuah pikap yang kedapatan membawa kayu sengon laut dari arah hutan.
“Akan tetapi, kendaraan tidak berhenti dan tetap melaju dengan cepat. Akhirnya kami putuskan melakukan pengejaran,” kata Anton.
Kendaraan tersebut baru dapat diberhentikan di Dusun Sukosumber, Desa Sumberwringin sekira pukul 02.30 WIB.
“Saat ditanya, sopir tidak dapat menunjukkan surat keabsahan kayu yang diangkut, akhirnya petugas mengamankan dan menyerahkan ketiga pelaku ke Polsek Sumberwringin untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.
Horsis, Plt Asper Sumberwringin menjelaskan, dari hasil penelusuran, TKP pencurian pohon berasal dari petak 53.B kelas hutan TKL RPH Karanganyar BKPH Sumberwringin.
“Untuk selanjutnya kami akan segera mencukupi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polri,” terang Horsis.
Andi Adrian Hidayat, Administratur Perhutani KPH Bondowoso menuturkan, program Surga alias Saur Siaga ini adalah inisiasi Perhutani.
“Saur Siaga ini selain jajaran Perhutani bersantap sahur di hutan, sekaligus patroli keamanan SDA di hutan itu sendiri,” terangnya.
Sebab, pihaknya memiliki tugas mengamankan aset negara yang dititipkan pada Perhutani.
“Kami berharap penyidik Polri dapat mengembangkan kasus ini dan memberantas pelaku ilegal logging sampai ke akar rumpun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini publish.
Pesan singkat dan upaya konfirmasi via sambungan telepon tidak direspon. (ad)
