Beredar Kabar Upacara HUT RI Ke-81 Batal Dilaksanakan di Alun Alun, Warga Puger Datangi Kantor Kecamatan

Comment91 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Beberapa warga dari perwakilan beberapa desa, mendatangi kantor Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Senin (03/08/2026).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait rencana pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, yang diduga tidak dilaksanakan di Alun Alun Kecamatan seperti agenda tahunan.

Mereka mencari dan menemui Camat Puger Benny Armindo Ginting biar tidak menjadi bola liar di kalangan masyarakat.

Salah satu warga Puger, Rakit Guntoro, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa upacara tahun ini akan digabungkan dengan kegiatan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger.

“Kami mendapat informasi bahwa pada tahun ini pihak Kecamatan tidak menyelenggarakan kegiatan upacara bendera di alun-alun Puger,” kata Rakit.

Dirinya menyebutkan bahwa Paskibra untuk pelaksanaan upacara telah disiapkan oleh Desa Kasiyan Timur.

“Katanya akan ikut Desa Kasiyan Timur, termasuk Paskibra sudah disediakan oleh desa setempat,” paparnya.

Usai bertemu Camat, Rakit menyampaikan bahwa pertimbangan efisiensi anggaran menjadi salah satu alasan yang dibahas terkait rencana pelaksanaan upacara HUT RI ke 81 mendatang.

Ia menyayangkan apabila keterbatasan anggaran sampai berujung pada tidak digelarnya upacara di Alun-Alun Kecamatan Puger.

“Istilahnya, Istana Negara kok tidak mengadakan upacara bendera. Malah ikut upacara bendera,” katanya.

Rakit juga mempertanyakan persoalan anggaran Paskibra. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada masa camat-camat sebelumnya.

“Alasan efisiensi anggaran, Kecamatan tidak punya anggaran untuk Paskibra. Ini kan aneh, Camat-camat sebelumnya saja bisa menyelenggarakan upacara. Ini baru pertama kali dalam sejarah Puger, tidak ada upacara bendera HUT RI,” tegas Rakit.

Menurut Rakit, keterbatasan anggaran semestinya dibicarakan dengan cara duduk bersama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi.

“Kecamatan Puger ini ada 12 desa, Muspika Plus dan banyak perusahaan. Mestinya mereka diajak musyawarah mencari solusi. Bukan malah meniadakan kegiatan penting kenegaraan,” imbuhnya.

Rakit bahkan menyatakan akan menemui Danramil dan Kapolsek Puger apabila nantinya dipastikan tidak ada upacara bendera di Alun-Alun Puger.

“Kalau tidak ada upacara bendera, lebih baik dilepas saja. Kalau tidak sanggup jadi Camat Puger, bilang aja ke Bupati minta pindah,” tutup Rakit sembari meninggalkan kecamatan Puger.

Di sisi lain, Camat Puger, Benny Armindo Ginting, memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut belum sampai pada keputusan final untuk meniadakan upacara di Alun-Alun Puger. Efisiensi memang menjadi salah satu pertimbangan. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji ulang.

“Pelaksanaan upacara di Alun-Alun Puger masih memungkinkan dilakukan. Terlebih, keterbatasan waktu tidak serta-merta menjadi hambatan yang tidak dapat dicarikan solusi.” Ungkap Camat Ginting

Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah menggunakan Paskibra dari sekolah-sekolah yang telah memiliki tim Paskibra.

Dengan opsi tersebut, kebutuhan petugas pengibar bendera masih memungkinkan dipenuhi tanpa harus membentuk atau menyiapkan Paskibra baru dalam waktu yang terbatas.

“Pihak kecamatan masih akan berkoordinasi dengan Muspika dan pihak-pihak terkait sebelum menentukan keputusan akhir.” tutupnya.

Hasil final belum dapat dipastikan apakah Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI tingkat Kecamatan Puger akan ditiadakan atau tetap digelar di Alun-Alun Puger. Karena Muspika masih akan mengkaji ulang terkait desakan masyarakat untuk menggelar Upacara detik detik peringatan HUT RI Ke-81 di Alun Alun Kecamatan Puger Kabupaten Jember. (Gusti)

Comment91 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.