Jember, Kuasarakyat.com – Pencuri onderdil mesin truk di wilayah Kabupaten Jember, babak belur dihajar massa pada Sabtu (12/11/2022). Warga emosi dan menghakimi pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pencurian di tempat yang sama.
Pria tersebut adalah Wahyudi, (47) warga Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember. Dia babak belur setelah tertangkap mencuri onderdil mobil di rumah Widiarto, 53, warga Dusun Krajan, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.
Tertangkapnya pelaku bermula dari kasus pencurian yang sama di rumah korban. Sebelumnya, korban sudah beberapa kali kehilangan suku cadang kendaraan angkut miliknya dan melaporkan pada Unit Reskrim Polsek Wuluhan.
Selanjutnya, warga dan dua anggota Polsek Wuluhan, korban menyanggong pelaku. Kemudian pada Sabtu (12/11) dini hari sekitar pukul 02.30, mereka berjaga-jaga dengan bersembunyi di rumah korban.
Benar saja, tak berselang lama pelaku datang dengan mengendarai motor tanpa plat nomor.
Setelah itu, pelaku mulai beraksi dengan menggondol bak perseneling dan mengangkatnya ke atas motor.
Saat itulah, korban bersama warga dan dua polisi langsung menangkapnya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan.
“Namun, sebelum dibawa ke kantor polisi, warga sudah menghajar pelaku lebih dulu hingga babak belur,” kata AKP Solekhan Arief, Kapolsek Wuluhan, saat diwawancarai oleh Kuasarakyat.com Senin (14/11/2022).
Sesampainya di kantor polisi, pelaku langsung dicecar. Dia mengaku barang curian tersebut dijual ke Yunaini, warga Dusun Gayam, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.
Ternyata pelaku telah mencuri sebanyak empat kali di rumah korban. Semuanya berupa bak gigi perseneling.
“Dari rumah penadah, kami mengamankan barang bukti tiga buah bak gigi perseneling yang pernah dicuri dari rumah korban,” kata mantan KBO Reskrim Polres Jember itu. Semua barang bukti dijual ke rumah Yunaini, warga Kaliwining. dan seluruhnya sudah kami amankan,” terang dia.
Menurutnya, selama ini pelaku beraksi sendirian. Pelaku menggondol barang curian itu dengan memasukkannya ke dalam sak, kemudian diangkut menggunakan motor.
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penyidikan di Polsek Wuluhan,” tuturnya.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah bak persneling truk PS100, sebuah bak persneling truk FE, sebuah bak persneling Colt T 120, serta satu unit motor Honda Prima warna hitam tanpa pelat nomor dan sebuah tas punggung warna hitam berisi satu lembar sak. “Kami juga mengamankan sebuah tang dan sebuah senter warna putih,” pungkas Arief. (Gusti)