JEMBER – Selama pelaksanaan operasi Ketupat 2024, jajaran Satlantas Polres Jember, mengamankan, sedikitnya 25 unit sepeda motor modifikasi, yang digunakan balap liar, dari berbagai titik di Kabupaten Jember.
Bahkan dari hasil ungkap motor roda dua yang dijadikan balap liar, halaman Mapolres Jember mirip halaman dealer sepeda motor atau Pit Stop Sirkuit, berbagai kendaraan dengan ragam merek, serta modifikasi terlihat terjejer rapi.
Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa keberadaan balap liar, selama ini sering membuat resah pengguna jalan, maupun masyarakat sekitar lokasi arena balap liar.
Meski beberapa kali dilakukan razia dan patroli, namun pelaku balap liar sejauh ini tidak pernah kapok maupun jera. Oleh karenanya, pihaknya pun akan menerapkan denda maksimal kepada pemilik kendaraan, serta menahan kendaraan tersebut, selama 3 bulan.
“Keberadaan balap liar, selama ini sangat meresahkan warga, beberapa kali tindakan yang dilakukan jajaran kami, juga belum memberikan efek jera, oke karenanya, kali ini kami akan menindak tegas, dengan memberlakukan denda maksimal, yakni Rp. 3 juta,” ujar Kapolres Jember.
Kapolres menambahkan, bahwa denda maksimal sebesar Rp. 3 juta, dan menahan sepeda motor selama 3 bulan, sudah sesuai peraturan Pasal 115 angka b UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU 22/2009”)
“Nanti pemilik sepeda motor bisa mengambil motornya, dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan, dan tentunya, sepeda akan kami tahan dulu selama 3 bulan, jika pada batas waktu ditentukan tidak diambil, maka akan kami sita untuk negara,” tambah Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kinerja Satlantas Polres Jember, dalam menciptakan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban lalu lintas), hal ini seiring dengan turunnya angka laka lantas selama operasi Ketupat 2024.
“Dibandingkan operasi Ketupat tahun 2023, dimana angka laka lantas dan mnyebabkan korban MD mencapai 4 orang, untuk tahun ini hanya 1 laka lantas yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia, ” pungkas Kapolres. (*)







