Bupati Bondowoso Diduga Melanggar Hukum, DPRD Sepakat Bentuk Pansus Pencairan Honor TP2D

Comment2,788 views
  • Share
Anggota fraksi PPP-Demokrat keluar ruangan karena persoalan internal yang membuat sidang paripurna Pansus TP2D diskorsing.

Bondowoso, kuasarakyat.com – Rapat paripurna pembentukan Panita Khusus (Pansus) Pencairan Honor Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) digelar Selasa (8/2/2022). Rapat itu diwarnai aksi walk out oleh fraksi PPP – Demokrat hingga rapat diskorsing selama 30 menit

Fraksi Persatuan Pembangunan dan Demokrat sempat keluar ruangan karena persoalan internal kedua parpol. Dalam sidang usulan pansus, fraksi PPP Demokrat hanya membubuhkan tandatangan Ketua Fraksi dari dari PPP saja.

Sementara Sekretaris Fraksi yang berasal dari Partai Demokrat merasa tidak dilibatkan karena tidak ikut tandatangan.

Usai berdialog tertutup di salah satu ruangan, Fraksi PPP Demokrat masuk kembali ke ruang sidang paripurna dan turut menyetujui pembentukan pansus pencairan honor TP2D.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir menyatakan, pansus pencairan honor TP2D sudah resmi terbentuk.

Pembentukan pansus ini dikarenakan DPRD menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dengan mencairkan honor TP2D yang secara regulasi belum sah.

Struktur TP2D secara aturan Permendagri nomor 120 menyebutkan bahwa posisi ketua dijabat oleh kalangan ASN, sementara TP2D untuk posisi itu disematkan pada sosok profesional.

“DPRD sudah merekomendasikan Bupati untuk merevisi perbup tentang TP2D yang harus sesuai fasilitasi gubernur melalui Biro Hukum Pemprov Jatim,” kata dia.

Jika Bupati Bondowoso KH Salwa merestrukturisasi jabatan ketua TP2D dari kalangan ASN, maka pencairan honor TP2D sah dilakukan.

“Pencairan honor TP2D itu dikonsultasikan oleh Pemkab kepada instansi terkait, termasuk DPRD, tapi itu tidak dilakukan,” sebut legislator PKB ini.

Pencairan honor TP2D Bondowoso sebesar Rp 135 juta terlanjur dicairkan pada Desember 2021 lalu tanpa ada perubahan pada struktur organisasi TP2D.
“Hasil rapat banmus, disetujui pembentukan pansus pencairan honor TP2D Bondowoso secara musyawarah mufakat. Jadi bukan voting tadi,” bebernya.

Setelah terbentuk, pansus tersebut akan menjalankan tugasnya dan pada akhirnya nanti mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta-fakta yang terungkap di dalam prosesnya. (ad/bs)

Comment2,788 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.