Indeks

Dana Pembinaan Olah Raga ‘Diincar’ Kejaksaan, Mendadak Pengurus Cabor Dikumpulkan KONI, Ada Apa?

Comment1,335 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Dana pembinaan untuk cabang olah raga ditubuh Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Jember yang saat ini diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Jember karena diduga adanya bau rasuah terhadap anggaran yang dikucurkan, terus dilakukan penyelidikan.

Satu per satu pengurus cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Jember mulai dipanggil di kantor Kejaksaan Negeri Jember, dari pantauan media ini pada Jumat 4 Novber 2022 kemarin, ada 4 Cabor yang dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan dari 36 Cabor yang ada, walaupun, tiga orang mangkir karena hanya seorang yang hadir ke pemeriksaan awal. “Yang datang Cabor Tenis Lapangan,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno.

Namun hari ini Sabtu (5/11/2022) atau selang sehari dari pemeriksaan itu, tiba-tiba saja terjadi upaya mengumpulkan sejumlah pengurus lainnya yang dilakukan oleh Pengurus KONI Jember, yang berlangsung dalam restoran hotel 88, di Jalan Gatot Subroto.

Dari pantauan media ini, terlihat pengurus KONI termasuk Sutikno selaku ketua KONI Jember sedang berbicara serius dengan beberapa orang di lobi hotel, sesekali beberapa orang pengurus lainnya silih berganti keluar masuk hotel.

Bahkan, diantara mereka terpaksa berpindah tempat duduk karena sibuk menerima telepon. Sayup-sayup terdengar yang dibicarakan tentang anggaran.

Perbincangan mereka tidak kunjung usai meski terjadi selama berjam-jam, saat sejumlah wartawan berupaya konfirmasi kepada Sutikno, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan langsung meninggalkan lokasi, dan Wartawan hanya ditemui oleh Hasyim selaku Wakil Ketua 1 KONI Jember.

Saat ditanya terkait pertemuan dengan sejumlah pengurus Cabor, Hasyim meyatakan, bahwa pertemuan tersebut hanya membahas soal pencairan anggaran tahap 4, dan semua pengurus cabor diundang, walau hanya beberapa yang hadir.

“Pertemuan hari ini hanya membahas pencairan dana bantuan cabor tahap 4, tidak ada pembicaraan lain,” ujar Hasyim.

Ketika disinggung apakah pertemuan juga membahas soal adanya upaya penyelidikan pihak kejaksaan terkait dana pembinaan cabor oleh KONI yang diindikasi ada dugaan korupsi, Hasyim enggan mengomentari. “Soal itu jangan tanya ke saya, bukan kapasitas saya untuk menjawab,” ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, selama Porprov 2022 banyak sekali sumber keuangan dalam jumlah besar yang mengalir ke KONI, Cabor-cabor, maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember.

Pertama, kucuran dari APBD Jember 2022 lewat skema hibah sebanyak Rp3 miliar. Dana ini dibagi 37 persen untuk KONI, dan sisanya diberikan kepada 36 Cabor.

Kedua, pemberian uang tanpa diketahui secara pasti detail nominalnya dari puluhan orang pejabat eselon II yang menjadi penyokong dana Cabor-cabor. Mereka ini disebut dengan istilah ‘Bapak Asuh’.

Ketiga, aliran uang sekitar Rp300 juta yang berasal dari pengumpulan dana CSR sebanyak 6 bank. Penggunaannya untuk membeli kostum para penari yang tampil saat pembukaan Porprov.

Keempat, uang Rp600-700 juta di rekening Dispora atas dalih mendapat hibah dari KONI Jatim. Uang ini mengalir dengan cara transfer antar rekening tanpa terlebih dahulu Dispora mencatatkannya ke pembukuan resmi APBD Jember.

Kepala Dispora Jember, Murdiyanto sejauh ini tidak mengetahui latar belakang yang memicu jaksa menyelidiki kelindan ragam anggaran Porprov. Ia baru mengetahui upaya jaksa yang memulai dengan memeriksa pengurus Cabor-cabor.

“Makanya, kami enggak tahu ini apanya yang kita bertanya apa gitu lho. Pemanggilan itu permintaan keterangan apa, kita belum tahu,” tuturnya.

Jember menjadi salah satu tuan rumah Porprov, selain Kabupaten Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo. Raihan medali menempatkan Jember di peringkat 9 dari 38 kabupaten/ kota. (Ma)

Writer: Makrus
Comment1,335 views
  • Share
Exit mobile version