Di Balik Kasus Pencurian Beras Ibu 2 Anak di Jember, Ada Rumor Biaya Penebusan BB

Comment138 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Dibalik peristiwa pencurian beras yang dilakukan oleh SN warga Ajung beberapa waktu lalu, ada oknum yang diduga ‘bermain’ dan memanfaatkan peristiwa ini.

Informasi yang dihimpun media ini, saat SN diamankan di Mapolsek Kaliwates, sejumlah barang bukti yang digunakan SN ikut disita, diantaranya sisa beras dan juga 1 unit sepeda motor.

Nah, setelah peristiwa ini dilakukan restorative justice oleh pihak kepolisian, ada oknum yang memanfaatkan hal ini, terkait mengeluarkan barang bukti (BBM) sepeda motor beat yang digunakan SN menjalankan aksinya.

Dimana ada oknum tetangga SN yang merasa ikut membantu proses hukum SN, termasuk saat mengeluarkan BB sepeda motor beat, BB tersebut memang dibawa oleh tetangga SN, kepada SN oknum tersebut meminta agar SN menebus biaya Rp. 4,7 juta sebagai ganti ia menebus di Polisi. “Infonya tetangga SN meminta sepeda di tebus lebih tinggi dari tetangganya membayar ke oknum,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Mengetahui adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sepeda motor beat nya, SN pun tidak menyanggupi dan pasrah, jika kendaraan tersebut tidak bisa kembali, terlebih kendaraan tersebut bukan miliknya, tapi milik suami sirinya.

“Saya mau nebus pakai apa? Buat makan saja susah, ya saya pasrah, karena itu bukan kendaraan saya, tapi kendaraan suami sirri saya,” ujar SN.

Upaya tetangga SN untuk mendapatkan uang tebusan pun gagal, setelah ada sejumlah relawan yang empati kepada SN, mengetahui hal ini, dan melaporkan ke Mapolres Jember.

Sementara David Handoko Seto yang juga mengetahui adanya kabar ini, mengutuk apa yang dilakukan oleh oknum untuk mencari keuntungan. “Polisi harus mengusut terkait persoalan ini, karena semboyan Polri saat ini Polisi Bersama Masyarakat, kalau bapak Kapolri sudah berusaha baik kepada masyarakat, tapi oknum di bawah masih bermain, ini juga akan mencoreng institusi,” ujar David.

Sepeda motor beat milik SN yang sempat ikut dibawa sebagai BB tindak pidana pencurian pun saat ini sudah ada di rumah SN, dan SN tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.

Sementara Kapolres Jember AKBP. Alaidin melalui sambungan telepon menyatakan, bahwa SN terbebas dari jeratan hukum, setelah dilakukan Restorative Justice, dan tidak ada sepeserpun uang yang harus dikeluarkan oleh SN, termasuk penebusan BB sepeda motor.

“SN terbebas dari jerat hukum, dan kami pastikan tidak ada sepeserpun uang yang harus dikeluarkan SN dalam Restorative Justice ini, termasuk penebusan sepeda motor miliknya,” pungkas Kapolres. (Ma)

Comment138 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.