Diduga Korupsi Dana Desa, Kades dan Perangkat Desa Ditangkap Kejari Situbondo

Comment1,425 views
  • Share

Situbondo, Kuasarakyat.com – Saiful Hady, Kepala Desa Paowan, serta Mohammad Faisol, perangkat Desa Paowan, Situbondo, ditahan penyidik Kejaksaan Situbondo. Kedua orang tersebut terlibat kasus dugaan penggelapan  Anggaran Dana Desa tahun 2020.

Plt. Kasubsi Penyidik Kejaksaan Situbondo, Fitra Teguh mengatakan, kedua tersangka diduga telah menyalah gunakan anggaran des yang dihasilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara( APBN).

“Sumber anggaran yang dijadikan dana desa sebesar Rp. 1.086.697.000 berhasil ditransfer melalui bank jatim milik kas Desa Paowan secara keseluruhan,” Kata Plt. Kasubsi Penyidik Kejaksaan Situbondo, Fitra Teguh Jumat(10/9/21).

Fitra menambahkan, Anggaran Dana Desa Paowan tahun 2020, masuk melalui Kas Desa seluruhnya 100 persen melalui Rekening Bank Jatim Nomor 0290200498 a.n Kas Pem DS Paowan. Sehingga untuk anggaran Dana Desa Paowan tahun 2020 sudah berhasil di transfer.

“Segala kegiatan yang telah dikeluarkan melalui Dana Desa, berupa Bagi Hasil Pajak (BHP) serta Jaringan Pengaman Sosial oleh Kepala Desa terkait beseta perangkat desa tidak dapat dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN) , atas Dugaan Peyelewengan, dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa Paowan Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Tahun Anggaran 2020 tercantum pada Nomor: X.700/1528/431.306/2021, tanggal 09 September 202.

“Anggaran yang dikeluarkan dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 430.229.107,” jelasnya.

Fitra mengaku, untuk memudahkan dalam melengkapi kasus dugaan tersebut, ia memilih untuk menahan kedua tersangka di Rutan Situbondo.

“Saat ini masih dalam upaya penyidikan lebih lanjut, sehingga untuk memudahkan dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan, kami melakukan upaya penahan terlebih dahuly,” pungkasnya. (Iw/Bs)

Comment1,425 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.