Diduga Mark-up Anggaran, 8 Camat di Jember Dilaporkan ke Polres, Bupati : Silahkan Konfirmasi ke Camat

Comment2,859 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemkab Jember, mulai dilaporkan oleh sejumlah pihak ke aparat penegak hukum (APH), jika sebelumnya ada yang melaporkan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri untuk pejabat setingkat Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

 

Rabu (8/5/2024), tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , diantaranya Aliansi Masyarakat Peduli Jember (AMPI), LSM Patriot AKS, serta Jember Tegak Lurus (JTL), melaporkan 8 Camat ke Mapolres Jember, atas dugaan adanya tindak pidana korupsi.

 

Bahkan dari data yang diterima media ini, dugaan tindak pidana korupsi, dan menyebabkan adanya kerugian negara di 5 kecamatan tersebut, mencapai angka yang cukup Fantastis, yakni Rp. 11 Milyar untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Delapan pejabat kecamatan yang dilaporkan itu adalah Kecamatan Patrang, Sumbersari, Silo, Kalisat dan Jenggawah. Selain itu, juga Kecamatan Kaliwates, Umbulsari dan Semboro.

“Prestasi Jember yang 2 tahun berturut-turut meraih Piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ternyata tidak memberikan jaminan jika Jember bebas korupsi, kami menemukan adanya kerugian negara di 9 kecamatan tersebut, jika ditotal mencapai Rp. 11 Milyar,” ujar ketua LSM Patriot AKS Kristiawan.

Kristiawan merinci, dari belasan Milyar tersebut, ada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Silo, Jenggawah dan juga Kalisat. “Untuk tiga kecamatan ini, angkanya mencapai Rp. 3,5 Milyar,” jelasnya.

Menurut Kristiawan, modus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di sejumlah kecamatan tersebut, dengan cara melakukan mark-up pada sejumlah item, baik pengadaan, pekerjaan maupun item lainnya yang bersifat belanja langsung.

“Modus yang dilakukan untuk meraup keuntungan, dengan mengakali penggunaan anggaran, seperti muncul item belanja honorarium dan belanja lembur yang secara regulasi sudah dilarang,” jelasnya.

Selanjutnya, belanja yang tidak diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), hingga dugaan belanja BBM fiktif. “Belanja makan dan minum rapat juga terindikasi ada markup. Pembelian harga barang lebih mahal dari harga pasaran. Dan sebagian keuntungan dari markup ini menjadi cashback dari rekanan kepada oknum pejabat,” bebernya.

 

Indikasi lain, dia memaparkan, juga terdapat monopoli belanja. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh rekanan yang merupakan oknum mantan tim sukses (timses) bupati pada Pilkada 2020 lalu. Selain itu, terdapat realisasi belanja untuk memfasilitasi kegiatan PKK yang tidak tepat dan seharusnya diberikan dalam bentuk hibah.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan memanggil serta memeriksa pejabat pengguna anggaran, sekaligus pejabat pembuat komitmen dan semua pihak terkait. Ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Jember,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Dwi Hadi Rahardjo, ketua LSM KTP, menurut Dwi, berdasarkan hasil kajian lembaganya di Kecamatan Umbulsari, Kaliwates dan Semboro, modus yang dilakukan juga nyaris sama. Seperti markup anggaran, belanja fiktif, monopoli rekanan yang terhubung ke oknum timses bupati, hingga penggunaan anggaran yang menabrak aturan.

“Dari tiga kecamatan yang kami lakukan kajian, indikasi kerugian negara selama dua tahun anggaran cukup besar. Totalnya mencapai Rp 4,4 miliar,” ungkapnya.

Wakil Bupati Jember M Balya Firjoun Balyaman, saat di konfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut (adanya 9 Camat yang dilaporkan ke Mapolres Jember), “Masih belum tahu,” jawabnya, singkat.

Berbeda dari wakilnya, Bupati Jember Hendy Siswanto, justru meminta jurnalis mengonfirmasi langsung kepada camat yang menjadi terlapor. Tanpa menjelaskan, tindakan internal apa yang bakal dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. “Silakan langsung ke camatnya saja,” ujarnya.

Sementara dua dari delapan camat yang dilaporkan oleh lembaga masyarakat tersebut, yakni Camat Jenggawah Endro Lukito dan juga Camat Silo Joni Pelita Kurniawansyah, tidak memberikan respon. (Ma)

Comment2,859 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.