Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Penyelidikan kasus hilangnya sepeda motor Honda Beat di kawasan Wisata Kalongan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, berujung di Pulau Bali. Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan dua pria berinisial R.H. alias D dan I.E.Y. di kawasan Denpasar Timur, Sabtu (10/10/26).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan pengungkapan perkara ini berawal dari penelusuran terhadap sepeda motor yang diduga merupakan milik korban. Informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut menjadi petunjuk bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan.
“Tim menelusuri keberadaan kendaraan, memeriksa keterangannya, kemudian mengembangkan petunjuk hingga mengarah kepada dua orang yang berada di Bali. Tim melakukan pengejaran dan keduanya berhasil diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lanang, Minggu (11/10/26).
Peristiwa dugaan pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat (03/07/26). Ketika itu, korban memarkir Honda Beat miliknya di area parkir Wisata Kalongan. Sekitar satu setengah jam berselang, korban kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.
Kehilangan tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 9,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalipuro agar ditangani oleh kepolisian.
Perkembangan baru muncul lebih dari tiga bulan setelah kejadian. Pada Jumat (09/10/26), sebuah sepeda motor yang memiliki ciri-ciri serupa dengan kendaraan korban diketahui berada di tangan seseorang yang menerimanya sebagai barang gadai senilai Rp 3 juta.
Penerima gadai mulai mencurigai kendaraan tersebut setelah menemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang diberikan dengan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Kendaraan itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menelusuri lebih jauh asal-usul sepeda motor. Tim Jatanras kemudian mengembangkan informasi yang tersedia hingga memperoleh petunjuk mengenai dua pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Lanang, penelusuran tidak berhenti pada ditemukannya kendaraan. Polisi juga mengembangkan informasi yang mengarah kepada keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
“Dari temuan kendaraan tersebut, kami melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usulnya dan mencari informasi lain yang berkaitan dengan dugaan pencurian. Petunjuk yang diperoleh kemudian kami dalami hingga mengarah kepada dua orang,” ujar Lanang.
Hasil pengembangan itu membawa tim ke Bali. Setelah menelusuri keberadaan kedua pria tersebut, petugas akhirnya menemukan mereka di wilayah Denpasar Timur pada Sabtu (10/10/26).
Kedua pria itu selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta keterkaitan mereka dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang di kawasan Wisata Kalongan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan barang bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan selama penyelidikan,” katanya.
Lanang menegaskan proses penanganan perkara masih berlanjut. Penyidik perlu memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan setiap pihak berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang tersedia.
“Pemeriksaan terus dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dan memastikan konstruksi hukumnya berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, pelengkapan keterangan saksi dan administrasi penyidikan, serta gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (CZ)
