Jember, kuasarakyat.com – Nasib apes dialami Didik (39) warga Dusun Karangsono Desa Grenden Puger, Selasa (19/4/2022) dinihari, ia yang berniat mencuri rel lori milik PG Semboro yang ada didesanya bersama dengan 2 temannya, ternyata harus rela tertangkap sendirian, sedangkan 2 temannya berhasil melarikan diri.
Informasi yang diterima media ini, aksi yang dilakukan oleh Didik bersama dengan 2 temannya ini untuk memotong rel lori yang ada di area persawahan di desanya dilakukan saat menjelang sahur yakni sekitar pukul 01.30.
Namun aksi pelaku ini didengar oleh M. Soleh selaku Satpam PG Semboro yang kebetulan rumahnya ada di Desa Grenden, mendengar adanya aksi pencurian rel lori, iapun melakukan pengecekan dan benar ada 3 pelaku sedang menggergaji rel lori, iapun langsung koordinasi dengan pihak Polsek Puger.
“Tadi informasi yang kami terima ada 3 pelaku yang sedang menggergaji rel lori, setelah kami cek benar adanya, sehingga kami langsung koordinasi dengan pihak Polsek untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Soleh.
Pihak Polsek Puger yang mendapat laporan, langsung bergerak menuju lokasi dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Puger AKP. Eko Basuki TA, dan melihat 1 pelaku sedang membawa potongan besi rel lori, sedangkan 2 temannya sudah melarikan diri sebelum petugas datang.
“Benar 1 pelaku berhasil kami amankan, sedangkan 2 temannya yang sudah kami kantongi identitasnya melarikan diri, dan dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red),” ujar Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. “Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
Sedangkan dari aksi pencurian rel lori milik PG Semboro ini, kerugian yang dialami PG Semboro mencapai Rp. 50 juta. (Ma)











