Dugaan Korupsi Hibah KONI Bondowoso Berlanjut, 10 Bendahara Cabor Diperiksa

Comment1,214 views
  • Share
Gambar Ilustrasi

Bondowoso, kuasarakyat.com – Dugaan kasus korupsi dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bondowoso berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mulai memanggil para pengurus cabang olahraga (cabor) untuk dimintai keterangan, Senin (15/8/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso Sucipto.

Di tahap awal ini, Kejari mengaku telah memanggil 10 dari 26 bendahara cabor.

“Iya, tadi kami panggil untuk dimintai keterangan. Semua yang kami panggil hari ini kurang lebih 10 orang Bendahara Cabor,” kata Sucipto kepada media melalui telepon selulernya, Senin (15/8/2022).

Sucipto enggan menyebut, 10 orang yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso dari cabang olahraga apa saja.

Namun, dia membenarkan pemanggilan merupakan tindak lanjut adanya laporan dugaan korupsi dana hibah di internal KONI.

KONI Kabupaten Bondowoso mengelola anggaran bersumber dari dana hibah sekira Rp 2,5 miliar, baik pada tahun 2021 maupun tahun 2022.

Penggunaan anggaran dana hibah itu diperuntukkan kesejahteraan cabang olahraga di Kabupaten Bondowoso.

Namun, belakangan ini mencuat kabar adanya potensi korupsi sehingga dilaporkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Bondowoso Puji Triasmoro mengakui pihak Kejaksaan sudah menerima laporan adanya dugaan korupsi penggunaan dana hibah di Internal KONI.

Kejari masih melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket) dalam laporan tersebut. (ad)

Writer: Ahmad
Comment1,214 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.