Duh, 6 ASN di Bondowoso Ini Gagal Dilantik Bupati Salwa, Kok Bisa?

Comment3,564 views
  • Share
Kepala BKPSDM Pemkab Bondowoso Muhammad Asnawi Sabil. Istimewa

Bondowoso, kuasarakyat.com – Ada pemandangan unik terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jumat (18/3/2022) saat enam aparatur sipil negara (ASN) gagal dilantik Bupati KH Salwa Arifin di pendopo.

Padahal, mereka hadir dengan seragam pelantikan rapi dan telah siap untuk dilantik oleh Bupati Salwa Arifin.

Mereka gagal dilantik karena Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memiliki urusan lain, sehingga pelantikan ditunda.

Namun, karena sudah terlanjur datang dengan seragam lengkap resmi pelantikan, hal itu menjadi perbincangan hangat.

“Ya sangat malu lah, sudah memakai seragam pelantikan tapi ditunda pelantikannya,” ujar seorang ASN saat dimintai pendapat.

Pelantikan ini untuk pejabat eselon 3. Ada yang memakai jas bagi yang dilantik menjadi kepala bidang, kepala bagian atau setingkatnya.

Dan ada pula yang memakai setelan putih karena diundang untuk dilantik menjadi camat.

Namun, ternyata ketika hadir di pendopo, kondisinya belum siap.
Akhirnya para pejabat yang sudah berdandan rapi ini, duduk di kursi yang belum ditata.

Mengenai penyebab pelantikan gagal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bondowoso Muhammad Asnawi Sabil sempat memberikan keterangan kepada awak media.

“Bupati ada acara dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga waktunya tidak memungkinkan,” kata Sabil.

Katanya, BKPSDM berikutnya akan menjadwalkan ulang pelantikan tersebut, sekaligus tentunya menunggu jadwal Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin agar bisa melantik.

Pantauan di lokasi, di waktu yang sama, Kapolres Bondowoso (selaku Forkopimda) sedang ada di Mapolres Bondowoso.

Saat itu, ada demo agar Kapolres Bondowoso menegakkan kasus UU ITE, dengan terlapor Ahmad Dhafir (Ketua DPRD Bondowoso) dan pelapornya kuasa hukum KH. Salwa Arifin (Bupati Bondowoso). (ad)

Comment3,564 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.