Hendak Ditahan, Tersangka BBM Ilegal Depresi dan Pingsan, Anggota Dewan Ikut Panik

Comment2,198 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Yamin (50), seorang bos yang menjadi tersangka dalam kasus BBM ilegal asal Kecamatan Ambulu, Jumat (25/8/23) malam, pingsan di Mapolres Jember dan dilarikan ke Rumah Sakit dr. Soebandi Jember.

Hal ini menyusul statusnya yang menjadi tersangka dan hendak dilakukan penahanan.

Namun ada pemandangan lain dari pingsannya Yamin, yakni kehadiran 2 anggota Dewan di Mapolres Jember, yakni Alfan Yusfi dan Sunardi berada di Mapolres Jember. Keduanya tercatat sama-sama sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan.

Tandem politisi tersebut tampak berlama-lama disitu, bahkan keduanya terlihat sejak Jumat, 25 Agustus tengah malam hingga hari berganti ke Sabtu, tanggal 26 Agustus 2023 dinihari.

Namun, ketika dikonfirmasi justru mereka menyampaikan alasan masing-masing. Kepentingan mereka berkaitan perkara berbeda.

“Kedatangan saya ke Polres, karena ada 9 warga saya yang ditahan, dan kebetulan saja bertemu dengan mas Alfan,” ujar Sunardi.

Sementara Alfan sendiri menyampaikan, bahwa kedatangannya di Mapolres Jember, untuk mendampingi Yamin yang masih ada hubungan famili dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat tersangka.

“Dia itu paman saya, cuma sejak kecil saya manggil mas, karena usia kami hanya terpaut 4 tahun, selain itu karena kondisi yang bersangkutan juga sakit dalam 4 hari terakhir, sehingga saya dampingi, karena memang memiliki riwayat sakit,” ujar Alfan.

Bahkan, Alfan juga menyatakan, saat saudaranya tersebut hendak berangkat ke Polres Jember, pihaknya sudah diberi pesan oleh dokter yang merawatnya, agar saudaranya tersebut tidak dibuat tegang dan depresi. “Ini ada bukti chatnya,” ujar Alfan.

Selain itu, Alfan juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah pernah menyampaikan kepada pamannya tersebut, agar menjalankan usaha yang benar dan tidak berurusan dengan hukum.

Namun Alfan buru – buru meminta kepada wartawan, agar kehadirannya tersebut tidak diberitakan, dan mengalihkan pembicaraan lain.

Ketika ditanya apakah ada upaya untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap saudaranya, Alfan menyatakan belum mengajukan.

“Bagaimana mau mengajukan, pemeriksaanya saja belum, tadi itu paman saya depresi, karena pada saat diruang oenyidikan, ia melihat ada beberapa tersangka ilegal logging yang juga menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada bulan Juli lalu, Polres Jember mengamankan 4 pelaku penimbunan BBM ilegal di wilayah Ambulu, dan kemudian dikembangkan, hingga akhirnya menetapkan Yamin selaku bos (pendana) sebagai tersangka.

Penetapan terhadap tersangka ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

“Benar terkait kasus penimbunan BBM ilegal, ada penambahan tersangka, inisialnya Y, cuma yang bersangkutan belum kami tahan, karena alasan sakit,” pungkas Kasatreskrim. (Ma)

Comment2,198 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.