Jaga Warung, Perempuan Bawah Umur di Probolinggo Diperkosa Pelanggan Hingga Hamil

Comment1,352 views
  • Share
a
Pelaku saat diamankan di Mapolres Probolinggo

Probolinggo, Kuasarakyat.com- Seorang pemuda berinisial AEP 21 tahun, warga Kabupaten Probolinggo diamankan Polres Probolinggo. Sebab, pria tersebut melakukan kekerasan dan penyelewengan seksual dengan memperkosa anak dibawah umur. Akibatnya, anak yang masih berumur 16 tahun itu hamil.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso menjelaskan setiap harinya, korban membantu orang tua menjaga warung.

Sedangkan pelaku AEP sering nyangkruk dan ngopi di warung tersebut.  Ketika kondisi warung sepi, Pelaku mulai memiliki niat buruk  dengan membujuk korban yang sedang menjaga warung kopi.

“Awalnya memang ada suatu ajakan. Namun korban yang sangat lugu langsung menolak ajakan AEP,” Kata dia Senin (24/5/2021).

Hanya saja, pelaku terus memaksa dan mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Akhirnya, pelaku berhasil mengambil keperawanan korban.

Setelah melakukan perbuatan tidak patut itu, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban. Tidak lama setelah itu korban langsung melapor ke orang tua korban.

Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tersebut langsung melakukan perburuan pada pelaku. Pelakunya berhasil diringkus di wilayah rumahnya di Kecamatan Tegalsiwalan.

“Pelaku tertangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor dan kami langsung menyergap pelaku,” tuturnya.

Atas penyimpangan perilaku AEP tersebut. Pelaku terancam pasal Pasal 76 D Junto Pasal 81  UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan ancaman denda Rp 5 miliiar. (rd/ad)

Comment1,352 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.