JSSC Hearing Komisi A Terkait Sound Horeg, Ini Hasilnya

Comment773 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Rapat Dengar Pendapat terkait Fatwa Haram Sound Horeg hari ini dilaksanakan Komisi A DPRD Kabupaten Jember bersama Komunitas Sound System Jember atau JSSC, Polres Jember, Satpol PP dan Bakesbangpol Kabupaten Jember, Senin (28/07/2025).

Riuh Fatwa Haram Sound Horeg ini membuat resah banyak kalangan termasuk pemilik sound karena agenda tahunan karnaval mereka sudah banyak menerima job.

Hal ini yang kemudian membuat Ketua JSSC (Jember Sound System Comunity) bersama ratusan anggota pemilik sound system meminta kejelasan terkait hal tersebut.

Ketua Komisi A Budi Wicaksono mengatakan bahwa substansi surat Fatwa MUI Jawa Timur sudah jelas bahwa yang dipersoalkan bukan soundnya. Tapi para penampil yang seronok yang membuat acara ini menjadi haram.

“Yang dimaksud haram ini kan, pertunjukan music yang menampilkan laki perempuan berjoget dengan pakaian seronok yang membuat tontonan yang tidak baik. Kami juga menilai banyak yang diuntungkan saat pertunjukan sound horeg,” kata Budi Pink saat sambutannya di RDP.

“Banyak pelaku UMKM yang meraupk keuntungan, para tata rias, persewaan baju ketika acara karnaval. Kami berupaya untuk memihak kepada masyarakat terkait ini,” imbuhnya.

Setelah diskusi panjang, akhirnya selama menunggu proses terbitnya peraturan Gubernur Jawa Timur. Semua pihak tetap kembali beraktivitas seperti biasanya dengan tetap mematuhi regulasi yang ada.

Arif Sugiartani Ketua JSSC mengaku bernafas lega karena sebagai pemilik Sound System banyak menerima job dan tidak mungkin dibatalkan. Dan sembari menunggu PerGub pihaknya mau mematuhi aturan yang berlaku.

“Sembari menunggu PerGub yang nantinya akan diterbitkan oleh Khofifah Indar Parawansa. Kami selalu penyedia sound mematuhi aturan yang berlaku, terkait perizinan nanti akan dikembalikan kepihak Muspika,” kata Arif.

“Hal ini sebenarnya sudah sering kami lakukan, termasuk meminta tanda tangan kesediaan warga. Kami juga menghimbau agar panitia tidak menyediakan tarian atau pakaian yang mengundang syahwat,” ulasnya.

Pihak DPRD Kabupaten Jember, Polres Jember, dan Penyedia Sound System sepakat bahwa Sound System atau Sound Horeg di Kabupaten Jember tidak ‘Haram’. (Gusti)

Comment773 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.