Jual Barang Hasil Curian, Pelajar Asal Jember Ditangkap Polisi

Comment1,411 views
  • Share
Foto Ilustrasi, Sumber: Pexels.com

JEMBER, Kuasarakyat.com – Tim Unit Reskrim Polsek Tanggul mengamankan penadah barang hasil curian saat akan menjual barangnya pada Rabu (23/06/2021). Pelakunya merupakan seorang pelajar asal Kecamatan Sumberbaru.

Penangkapan terhadap pelajar itu berawal dari adanya laporan peristiwa kehilangan satu unit monitor LCD dan an kamera CCTV milik SDN Tanggul Kulon 1 pada Senin (21/06/2021). Aksi pelaku pencurian tersebut terekam CCTV.

“Dari hasil rekaman CCTV pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara mencongkel pintu ruang guru”, Kata Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Iman dalam keterangan tertulis Jumat (25/06/2021).

Pelaku menitipkan barang curian tersebut pada pelajar untuk dijual kembali. Ketika barang tersebut hendak dijual, polisi mengamankan penadah yang masih berstatus sebagai pelajar itu.

Sementara pelaku pencurian itu masih dalam pencarian. Polisi sudah mengantongi identitasnya dan menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sudah mengantongi identitas Tersangka lain yang kini menjadi DPO dan dalam pengejaran petugas”, ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah tindak lanjut pemeriksaan para saksi dan tersangka sekaligus mengamankan barang bukti.

“Sehubungan Tersangka ADR masih dibawah umur, Kita akan lakukan proses diversi, yaitu mengupayakan menyediakan alternatif yang lebih baik dibanding dengan prosedur resmi beracara di pengadilan” papar dia. (Bs)

Comment1,411 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.