Jember- Kuasarakyat.com – Destinasi wisata di Kabupaten Jember sudah diperbolehkan untuk beroperasi. Hal itu seiring dengan status Kabupaten Jember turun menjadi PPKM Level II. Namun, jumlah wisatawan yang datang masih dibatasi sebanyak 25 persen.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya sudah mengizikan tempat wisata untuk beroperasi kembali. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tempat wisata diijinkan, tapi hanya 25 persen saja,” Ucap dia Selasa (7/9/2021).
Selama ini, pariwisata di kabupaten Jember dalam keadaan terpuruk karena pandemi Covid-19. Sarana prasarana di tempat wisata juga perlu perbaikan. Sebab, jarang dipakai selama ada kebijakan larangan membuka wisata.
Hendy menilai pembatasan pengunjung sebanyak 25 persen memang belum maksimal untuk memperbaikinya. Namun hal itu bisa menjadi semangat baru untuk memperbaiki kondisi.
Dia meminta pada Dinas Pariwisata agar membenahi sarana pariwisata yang ada di Jember. “Banyak kekurangan karena lama tidak beroperasi,” kata Hendy.
Hendy juga mengatakan tak hanya tempat wisata yang diizinkan buka, namun juga mall dan restoran. Tetapi, warga yang datang dibatasi 60 menit untuk makan bersama.
Meskipun sudah dibuka, dia meminta agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Prokes pencegahan Covid-19. Semua kegiatan harus menerapkan “Karena covid tidak tau dimana tempatnya,” jelas dia.
Dia menilai status Jember menjadi PPKM Level II membuktikan masyarakat sudah banyak yang sadar dan patuh menerapkan Prokes pencegahan Covid-19. “Level dua ini ukuran kami sudah melakukan perbaikan, bahwa kita sudah mulai patuh,” ucap dia.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Jember turut berjuang mencegah penularan Covid-19. Harapannya, kondisi Jember bisa normal kembali seperti sediakala. (bs)