Indeks

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemakaman Covid-19 Naik ke Penyidikan

Comment1,691 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Kasus dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19 ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Jember.

“Berkaitan dengan pengelolaan anggaran honor pemakaman covid-19 di BPBD Jember, setelah kami lakukan penyelidikan, statusnya kini naik menjadi penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP. Komang Yogi Arya Wiguna Selasa (7/9/2021).

Komang menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa belasan orang dari BPBD dan dari unsur luar yang ditengarai mengetahui alur pengelolaan anggaran pemakaman.

“Ada sekitar 16 saksi yang sudah kami periksa, ada dari BPBD dan juga dari luar BPBD, saat ini pemeriksaan terus kami kembangkan, untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Dalam susunan kepanitiaan petugas pemakaman covid-19, nama Bupati Hendy Siswanto disebutkan sebagai pengarah, namun sejauh ini pihak kepolisian masih belum memanggil Bupati Hendy dalam pengembangan kasus ini.

|Baca Juga: Sikapi Honor Rp 70 Juta dari Kematian Covid-19 Rp , Warga Jember Gelar Aksi hingga Lapor KPK

Menanggapi hal ini, Komang belum bisa memastikan, apakah pihaknya akan memanggil Bupati untuk dimintai keterangan. “Soal itu nanti akan kami bahas terlebih dahulu dengan tim,” ujarnya.

Begitu juga dengan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19, mantan Kasatreskrim Polres Malang ini juga masih akan melakukan kajian dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami masih harus melakukan tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan, kami melakukan hal tersebut secara prosedural dan normatif, jadi kami minta waktu terkait hal ini, step by step,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus honor pemakaman covid-19 menuai kritik tajam, tidak hanya dari warga Jember, tapi juga tokoh nasional menyoroti kasus yang dinilai melukai hati masyarakat.

Dalam SK Kepanitiaan petugas pemakaman Covid-19, Bupati Jember sebagai petugas pengarah. Selain itu juga pejabat Sekda Ir. Mirfano, Plt. Kepala BPBD M. Jamil, serta Penta salah satu Kabid di BPBD Jember. Mereka menerima honor Rp 70 juta. Namun akhirnya dikembalikan pada las daerah. (Ma/Bs)

Comment1,691 views
  • Share
Exit mobile version