Jember, kuasarakyat.comn- Winarsih alias Bunda Bali dari LBH GAAS bersama Bi’is suaminya, Selasa (4/8/2026) mendatangi Mapolres Jember.
Kedatangan pemilik Cafe Tujuh Bidadari yang ada di Desa Karangharjo Kecamatan Silo Jember ini, untuk mengadukan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya dan juga suaminya.
“Sebelumnya kami mohon maaf ke bapak Kapolres dan masyarakat Jember, khususnya di Silo, atas kegaduhan ini, kedatangan kami ke Polres Jember, untuk melaporkan TM, seorang pengacara yang telah memberikan informasi tidak benar ke media, sehingga menjadi konsumsi berita, atas hal tersebut, kami merasa nama baik kami dicemarkan, sehingga kami datang ke Mapolres Jember,” ujar Winarsih alias Bunda Bali kepada sejumlah wartawan.
Laporan Winarsih ini teregister dengan Nomor STTLPM/812/VIII/2026/SPKT/POLRES JEMBER, tertanggal 4 Agustus 2026.
Menurut Winarsih, apa yang disampaikan oleh TM ke media, dimana dirinya melakukan ancaman dengan senpi, dituding menyerobot tanah maupun memalsukan tanda tangan, semua itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan TM, dimana suami saya dituding melakukan ancaman dengan senpi, juga saya dituding menyerobot lahan atau memalsukan tanda tangan, itu semua tidak benar,” bantahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bobi dengan didampingi M. Husni Thamrin, Sabtu 25 Juli 2026, melaporkan pasangan suami istri tersebut ke Mapolres Jember, atas penyerobotan lahan dan dugaan pemalsuan, tidak hanya itu, M. Husni Thamrin juga melaporkan adanya intimidasi dan ancaman yang dilakukan keduanya, dengan sebuah benda mirip senpi dari dalam tas BS alias Bi’is.
“Benda berupa senpi itu mirip pistol, karena berat, apakah itu benar benar pistol, korek atau softgun, saya tidak tahu, yang jelas kami meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak lanjuti laporan kami,” pungkasnya. (Ma)
BACA JUGA : https://kuasarakyat.com/bantah-ada-ancaman-senpi-lsm-asal-banten-berikan-klarifikasi/











