Indeks

Oknum Anggota Komisi IV Diduga Minta ‘Uang Pencegah Pansus’, Dewan Kehormatan DPRD Bondowoso Ambil Sikap

Comment1,804 views
  • Share
Foto Ilustrasi sumber: pexels.com
Foto Ilustrasi sumber: pexels.com

Oknum Anggota Komisi IV Diduga Minta ‘Uang Pencegah Pansus’, Dewan Kehormatan DPRD Bondowoso Ambil Sikap

 

Bondowoso,KuasaRakyat.com – Pekan lalu, DPRD Kabupaten Bondowoso dibuat geger dengan beredarnya isu bahwa ada anggota komisi IV yang meminta uang jutaan rupiah kepada salah satu kepala OPD setempat.

Uang itu disebut untuk mencegah adanya pembentukan panitia khusus (pansus) guna bakal mengorek permasalahan yang melilit OPD tersebut.

Menanggapi isu itu, Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Bondowoso mengambil sikap tegas.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bambang Mujiono mengumpulkan seluruh anggota Badan Kehormatan DPRD.

Yakni Abdul Malik Attamimi, Tohari, Ketut Yudi Kartiko dan Sukadi, Jumat (1/7/2022) lalu.

Berdasarkan hasil rapat, Badan Kehormatan DPRD akan melakukan rapat lanjutan dengan mengundang pihak terkait.

Dalam hal ini awal yang akan diundang adalah media atau portal yang menulis berita tersebut berinisial DN.

Tujuannya untuk meminta keterangan atau klarifikasi terkait permasalahan yang berkembang di portal media itu.

Berikutnya akan dipanggil Komisi IV dan seluruh pihak yang terkait nantinya.

Ketua DPRD H Ahmad Dhafir membenarkan ihwal rapat yang digelar Badan Kehormatan DPRD tersebut.

“Memang saya meminta pada Badan Kehormatan untuk melakukan tugas dan fungsinya, untuk melakukan rapat-rapat dan melakukan klarifikasi kepada para pihak,” terangnya.

Karena menurut Ahmad Dhafir, hal ini menyangkut lembaga. Bukan satu dua orang DPRD, namun sudah membawa nama komisi IV.

“Badan kehormatan, sudah rapat. Dan rencana Selasa besok sudah mulai mengundang pihak terkait klarifikasi terkait permasalahan itu,” jelas Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

Sebelumnya beredar kabar sejumlah oknum anggota komisi IV DPRD Bondowoso diduga melakukan perbuatan tak patut dengan meminta sejumlah uang jutaan ke salah satu OPD yang menjadi mitra kerjanya.

Mereka meminta tebusan uang jutaan rupiah agar persoalan yang melilit OPD tersebut tidak dilanjutkan ke tingkat pansus.

Sebab menurut keterangan, oknum anggota DPRD dari komisi IV ini akan mempansuskan kasusnya jika mereka tidak menyerahkan mahar.

Kejamnya lagi, oknum anggota komisi IV DPRD Bondowoso ini juga mengatasnamakan seluruh anggota komisi dan juga memintakan uang atas nama ketua fraksi.

Selanjutnya setelah terjadi kesepakatan, uang tersebut diserahkan kepada perwakilan komisi IV.

Namun, setelah mahar diserahkan, oknum ini masih meminta lagi dengan alasan jatah untuk ketua fraksi. (ad)

Writer: Ahmad
Comment1,804 views
  • Share
Exit mobile version