Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi Karena Diduga Peras Tahanan di Lapas Jember

Comment1,118 views
  • Share
Kantor Lapas kelas 2A Jember

JEMBER, kuasarakyat.com – EV, oknum wartawan diadukan oleh masyarakat ke Polres Jember karena dugaan kasus pemerasan terhadap tahanan di Lapas Kelas II A Jember. Bahkan, pemerasan dilakukan dengan jumlah yang cukup besar, yakni Rp 300 juta. Namun uang yang sudah diterima sebesar Rp 12 juta.

EV diadukan oleh AHS ke Polres Jember. Tembusan surat pengaduan itu juga dikirim ke PWI Jember, IJTI Jember serta Dewan Pers. Dalam surat aduan itu, EV juga menyebut sejumlah Media, yakni Harian Bangsa, Suara Mandiri, Publish.id,  konten Indonesia dan nusantara terkini.

Kasus ini diduga bermula dari adanya tahanan yang keluar dari Lapas. Terduga EV yang mengetahui hal ini mengancam akan diberitakan di media yang disebut bila tidak diberi uang sebagai uang “tutup mulut”.

Selanjutnya, terjadi transaksi pemberian uang senilai Rp 12 juta yang diberikan secara bertahap selama 3 kali, dengan rincian Rp 2,5 juta diberikan pada 22 April 2021, Rp. 3,5 juta pada 25 April dan 6 juta pada 26 April 2021.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih melakukan penyelidikan, soalnya kami juga baru menerima surat pengaduannya,” kata dia Rabu (30/6/2021).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus Lapas Jember ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

“Untuk kasus ini kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat, sehingga domainnya sudah bukan di kami tapi di Inspektorat, bukan wewenang kami lagi,” ujar Krismono saat dihubungi melalui WhatsApp.

Sedangkan Hanibal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim yang datang ke Lapas Jember menambahkan bahwa kedatangannya untuk prosesi purna bakti Kalapas Jember Yandi Suyadi. Ketika disinggung mengenai adanya jual beli fasilitas yang ada di Lapas Jember dan kasus pemerasan pada Lapas Kelas II A Jember, Dia mengaku dirinya baru tau dari pemberitaan.

“Saya tidak tau mengenai jual beli fasilitas untuk napi di sini, karena kedatangan kami ke sini memang untuk prosesi purna bakti pak Yandi, dan di ganti pak Sarwito dari Bondowoso,” ujar Hanibal.

Ketika ditanya apakah akan ada sanksi kepada kalapas atau oknum lapas yang melakukan pungli dengan menjual fasilitas terhadap napi? Hanibal menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu.

“Wah soal itu kami akan mempelajari dulu, soal sanksi, dalam UU ASN sudah jelas diatur, barang siapa yang menyalah gunakan wewenang akan disanksi sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hanibal.

Sementara itu,  Yudi Indrawan, Kabiro Harian Bangsa sudah mengklarifikasi kepada wartawannya dan membantah telah melakukan pemerasan maupun meminta sejumlah uang seperti yang dilaporkan dalam kasus ini.

“Media saya hanya dicatut oleh EC, saya juga sudah bertemu dengan PWI untuk memberikan klarifikasi,” ujar Yudi Indrawan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua PWI Jember Sigit Edy Mardianto, bahwa pihaknya sudah menerima klarifikasi dari wartawan Harian Bangsa terkait kasus pemerasan ini, Sigit menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat surat tembusan adanya surat pengaduan masyarakat tersebut.

“Saat wartawan Harian Bangsa memberikan klarifikasi ke kami, bersamaan dengan adanya surat tembusan dumas dari masyarakat, dan media Harian Bangsa hanya dicatut dalam kasus ini, dan kami sudah menyarankan untuk klarifikasi pada teradu tentang adanya kebenaran kasus tersebut,” tambah Sigit.

Sigit juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut  tuntas kasus ini, karena bukan murni pemberitaan. Pengusutan dilakukan agar semakin jelas, mana yang sekedar wartawan abal-abal maupun wartawan sungguhan.

“Dilihat dari kasusnya, ini bukan soal pemberitaan, kami minta pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan secara tuntas, biar nanti jelas mana yang wartawan beneran dan wartawan abal-abal yang suka melakukan pemerasan pada nara sumber,” tegas Sigit. (Ma/Bs)

Comment1,118 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.