Bondowoso, kuasarakyat.com – Satpol PP Kabupaten Bondowoso mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Rabu, (23/22022).
ODGJ yang belum diketahui identitasnya itu mengamuk dan melempari batu dan kayu kepada para pengendara di wilayah Desa Tangsil, Kecamatan Tenggarang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan ODGJ tersebut berhasil ditaklukkan oleh 10 personel Satpol PP yang turun ke lokasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko mengatakan, pengamanan ODGJ merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
“Warga resah, terutama dari kalangan pengendara yang terganggu karena dilempari batu dan kayu oleh ODGJ ini,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim Satpol PP meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas berhasil melakukan pengamanan. Pihak ODGJ yang belum diketahui identitasnya ini sekarang sudah diserahkan ke Dinsos,” paparnya. (ad)











