Pasca Viral Video Porno Pasangan Kekasih, Polisi Buru Terduga Pelaku Penyebar Video

Comment6,094 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Pasca Video Porno yang melibatkan warga kecamatan Mayang Kabupaten Jember ini, polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari korban yang juga sebagai pemeran dalam video tersebut. Video porno berdurasi 2 menit 53 detik itu diduga disebar secara sengaja.

Video tersebut di dalam judulnya menyebut nama Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. Terkait viralnya video porno ini, Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi membenarkan adanya keresahan warga.

“Betul mas, memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami, juga pelakunya diduga dilakukan oleh warga saya,” kata Sunardi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Dari informasi ini, saya memastikan dan mencari data warga saya. Kemudian ketemu namanya warga saya (pelaku dalam video porno itu). Selanjutnya saya klarifikasi, benar dinyatakan iya jika video porno itu (pelakunya) adalah warga kami,” sambungnya.

Sunardi menjelaskan, pelaku perempuan dalam video porno itu berusia 19 tahun hwarga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. Untuk pelaku laki-laki berinisial AF warga Kecamatan Silo, Jember.

“Yang tersebar viral itu ada satu video, tapi katanya si korban itu masih ada sekitar 12 video lainnya,” ucapnya.

“Beredarnya video ini, korban dan AF ini awalnya punya hubungan pertunangan setahun yang lalu yang biasanya tradisi di desa kami dengan menikah siri. Tapi kemudian pertunangan itu gagal, dan tidak jadi sampai menikah resmi negara. Karena sering terjadi tindak kekerasan yang katanya dilakukan oleh si AF kepada korban,” sambungnya menjelaskan.

Dari kegagalan pertunangan itu, lanjut Sunardi, AF menuntut agar segala benda dan barang pemberiannya untuk dikembalikan.

“Dengan ancaman jika tidak dikembalikan, maka video porno mereka akan disebarkan. Diduga barang-barang dari cincin emas dan lain-lain itu tidak dikembalikan. Video porno itu diduga sengaja disebarkan oleh si AF itu,” bebernya.

“Korban perempuan juga kasihan, karena kan tidak seharusnya terjadi. Kami juga menghimbau warga untuk tidak melakukan pernikahan siri, lebih baik langsung secara resmi negara. Hal itu saya sosialisasikan terus ke warga dalam berbagai kegiatan,” imbuhnya.

Terkait viralnya video porno tersebut, saat ini Satreskrim Polres Jember mengaku sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman kasus.

“Kami sudah terima laporannya secara resmi. Lebih lanjut masih dalam proses lidik. Korban dan terduga pelaku awalnya memiliki hubungan pertunangan. Namun karena ada perselisihan atau apa, keduanya urung melanjutkan pertunangan tersebut. Kami sudah memburu terduga pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi terpisah di Mapolres Jember. (Gusti)

Comment6,094 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.