Situbondo, kuasarakyat.com – Ribuan santri, kiai, serta pengurus dan kader Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo (PCNU) turun ke jalan di Alun‑alun Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) siang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap tayangan program Trans7 yang dinilai melecehkan marwah pesantren dan ulama.
Massa berkumpul sejak pukul 13.00 WIB, mengenakan pakaian santri dan membawa poster-poster bertuliskan tuntutan seperti “Bela Kiai, Bela Pesantren”, “Cabut Izin Siar Trans7 Sekarang!”, dan “Jaga Martabat Pendidikan Islam”. Orasi dari berbagai perwakilan pondok pesantren mengemuka, mulai dari kecaman terhadap media hingga seruan agar semua pihak menjaga adab dan penghormatan terhadap kiai dan lembaga pendidikan pesantren.
Ketua PCNU Situbondo KH. Muhyiddin Khotib menyatakan bahwa tayangan program itu menampilkan narasi yang merendahkan kiai dan santri, serta menggambarkan kehidupan pesantren dengan stereotip negatif. Ia menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan instansi terkait segera mencabut izin siar Trans7, karena dianggap telah melanggar etika penyiaran dan melecehkan institusi pesantren.
“Ini bukan sekadar salah tayang, tetapi penghinaan terhadap institusi kami,” tegas salah satu orator dari kalangan alumni pesantren. Ia menambahkan bahwa permintaan maaf dari pihak Trans7 saja tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan atas citra pesantren dan kiai di mata publik.
Pihak PCNU Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk boikot dan tidak mendukung layanan iklan atau program yang diproduksi oleh Trans7 dan Trans Group, sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan mempertahankan martabat pesantren dan Kiai.
Mereka menyerukan agar semua pihak — termasuk media dan regulator — memperkuat kontrol internal terhadap konten penyiaran yang menyangkut komunitas keagamaan dan tradisi pesantren.
Situasi aksi berlangsung cukup tertib, dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Pada akhir acara, dibacakan pernyataan sikap bersama yang menegaskan tiga tuntutan utama: (1) pencabutan izin siar Trans7 oleh KPI, (2) mendesak Trans 7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada seluruh santri, dan pesantren se-Indonesia, dan (3) Mendesak Dewan Pers Untuk memberikan sanksi tegas terhadap Trans 7.
Pengurus PCNU Situbondo menyatakan bahwa bila desakan tersebut tidak direspons secara memadai dalam jangka waktu yang ditentukan, maka mereka berencana untuk menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar dan koordinasi antara alumni-alumni pesantren di Situbondo.











