Banyuwangi, kuasarakyat.com – Jajaran Kepolisian Sektor Purwoharjo, Banyuwangi, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 10.000 di sejumlah toko kecil milik warga.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayahnya. Kemudian, Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP (23), warga Purwoharjo.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu lembar uang palsu pecahan Rp. 10.000 di dalam dompet pelaku,” jelas AKP Heru, Jumat (25/07/25).
Dalam proses interogasi, AP mengakui telah mencetak dan mengedarkan uang palsu tersebut. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain, 11 lembar uang palsu pecahan Rp. 10.000, 1 unit printer, 1 buah kaca, 1 buah gunting, 2 silet berwarna kuning dan oranye, 1 penggaris besi dan 1 penggaris plastik dan 24 lembar kertas uang palsu dalam kondisi rusak,” Paparnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Purwoharjo bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diduga dengan sengaja menyimpan dan mengedarkan uang yang diketahuinya palsu, dan dapat dijerat dengan pasal pidana terkait peredaran uang palsu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya uang yang mencurigakan,” tutup Kapolsek. (CZ)











