Banyuwangi, Kuasarakyat.com – Seorang perempuan tanpa identitas (Mrs X) ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Perhutani Petak 1D2 RPH Licin, BKPH Banyuwangi Barat, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Senin (26/01/26).
Korban ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi terlentang di dalam kawasan hutan. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Licin untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Licin, AKP Karyadi, mengatakan korban diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena beberapa faktor, seperti hipotermia, kelaparan, dan faktor usia,” ujar AKP Karyadi, Selasa (27/01/26).
Ia menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlihat berjalan ke arah hutan. Pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB, saksi bernama Poniman melihat seorang perempuan tua mengenakan daster hitam motif berjalan tanpa alas kaki menuju kawasan hutan.
Kemudian pada Minggu siang, saksi lainnya, Hermansyah, yang tengah mencari tanaman di hutan melihat sesosok tubuh tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa. Karena kondisi sudah sore dan jarak tempuh ke lokasi cukup jauh, pencarian baru dilakukan keesokan harinya.
“Pencarian dilanjutkan Senin pagi bersama tim gabungan. Sekitar pukul 11.00 WIB korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Hasil visum menyebutkan, korban memiliki tinggi badan sekitar 158 sentimeter dengan berat sekitar 50 kilogram, bertubuh kurus, rambut hitam putih sepanjang sekitar 5 sentimeter, serta kuku panjang tidak terawat. Pada bagian pinggang kiri terdapat bekas luka operasi lama.
AKP Karyadi menambahkan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari satu hari sebelum ditemukan. Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan apabila dilakukan autopsi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Licin dan sekitarnya, apabila ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke Polsek Licin atau menghubungi layanan 110,” pungkasnya. (CZ)











