Jember, kuasarakyat.com – Misbahul Munir warga Desa Rowoindah Kecamatan Ajung Jember, Senin (10/8/2025), kembali mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember bersama beberapa warga lainnya.
Kedatangan kedua kalinya ini, bertujuan untuk menanyakan surat laporan yang ia kirimkan ke Inspektorat beberapa waktu lalu, termasuk surat dari Kejaksaan yang merekomendasikan adanya audit di desa tersebut.
“Kedatangan kami ke sini, untuk menanyakan surat yang pernah kami layangkan beberapa waktu lalu, juga menanyakan surat pemberitahuan dari kejaksaan yang menyatakan, penanganan dugaan maladministrasi dan dugaan penyelewengan DD diserahkan ke Inspektorat,” ujar Misbahul Munir.
Misbahul menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan dari Kejaksaan yang ia terima, Kejari Jember telah meminta Inspektorat Kabupaten Jember untuk melakukan audit investigasi terkait laporannya.
Misbahul juga menyatakan, kedatangannya ke Inspektorat bukan bermaksud intervensi, tetapi hanya ingin memastikan masalah itu ditangani dengan baik.
“Saya ingin pihak APIP dalam hal ini inspektorat mendapat gambaran awal terhadap temuan-temuan saya. Yang kedua, sebagai bahan pembanding, juga sekaligus klarifikasi support kami ke Inspektorat,” ujarnya.
Menurut Misbah, sebelumnya ia sudah melaporkan temuannya kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Rowoindah. Temuan dugaan korupsi itu juga ditembuskan ke Inspektorat tetapi tidak ada perkembangan, sampai ia melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Jember. (*)











