Jember, kuasarakyat.com – Misbahul Munir warga Desa Rowo Indah Kecamatan Ajung Jember, yang beberapa waktu lalu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember untuk mengadukan adanya dugaan penyimpangan anggaran desa.
Pada Senin (27/7/2026) juga mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember, dengan didampingi oleh beberapa pengurus RT dan BPD, kepada wartawan, Misbah panggilan Misbahul Munir menyatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Inspektorat untuk mengirim data adanya dugaan penyimpangan anggaran di desanya.
“Kedatangan kami ke sini, sama seperti waktu di kejaksaan, kami mengadukan adanya dugaan penyimpangan anggaran di desa kami, kemarin Alhamdulillah kami juga sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan, kejaksaan menerima kami dengan baik,” ujar Misbah.
Misbah menjelaskan, ada beberapa dugaan penyimpangan anggaran yang ada di desanya, seperti SILPA DD tahun 2021 senilai Rp. 700 juta, namun pada laporan di anggaran 2022, SILPA tersebut tidak dilaporkan.
“SILPA tahun 2021, itu tidak dilaporkan pada pengganggaran tahun berikutnya di 2022, kemana anggaranya, laporannya kemana juga tidak ada alias menguap,” ujarnya.
Tidak hanya soal SILPA proses pengolahan Tanah Kas Desa (TKD) di desanya juga tidak melalui prosedur yang semestinya, dimana setiap pengolahan atau penggarapan TKD, harus melalui musyawarah atau lelang.
Sebelumnya, pada Senin (6/7/2026) lalu, Misbah bersama dengan sejumlah warga, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember.
Kedatangannya ke kantor di Jl. Karimata 01 (sebutan kantor Kejaksaan), setelah upaya konfirmasi, klarifikasi hingga somasi yang dilayangkan ke kepala desa tidak pernah ditanggapi.
“Kami sebagai warga, punya hak untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa dan juga penggunaan anggaran desa, kami pernah bersurat ke kepala desa, menanyakan hal ini, tapi tidak pernah ditanggapi, kami juga mensomasi, namun juga tidak ditanggapi,” ujar Misbah.
Pihaknya menyatakan, upaya konfirmasi dan klarifikasi terhadap kepala desanya, memang pernah dilakukan pertemuan yang namanya serap aspirasi, yang digelar oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tapi pihak kepala desa tidak hadir.
“Yang hadir justru pengurus RT RW, bahkan dalam pertemuan tersebut, saya justru seperti teradili, padahal tujuan kami untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, agar tau penggunaan dana desa, tapi ya itu, kami tidak mendapat tanggapan. dengan aduan ini, kami berharap ada tindakan pembinaan dari pihak kejaksaan,” ujar Misbah.
Sementara Rudi Hartono Kepala Desa Rowo Indah, belum memberikan keterangan pernyataan terkait aduan warganya, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan juga tidak pernah mendapat respon. (Ma)











