JEMBER, Kuasarakyat.com – Empat anggota organisasi seni bela diri Pagarnusa Jember menjadi sasaran amukan oknum anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Sabtu (17/4/2021). Akibatnya, dua orang mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat empat anggota Pagarnusa itu hendak ngabuburit. Namun saat melintas di jalan desa sukorejo, dihadang oleh oknum anggota PSHT. Alasannya, karena anggota Pagarnusa menggunakan kaos Pagarnusa.
“Sama anak PSHT kaos itu suruh dilepas,” kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif Kais (22/4/2021).
Namun empat anggota Pagarnusa itu tidak mau melepas bajunya. Akhirnya, sekelompok anggota PSHT yang jumlahnya sekitar 20 orang melakukan pengeroyokan.
Satu korban atas nama Ahmad Firman Wahudi mengalami luka robek pada kepala belakang dan jari tangan kanan patah. Kemudian, atas nama Fauzan mengalami luka pada pipi kanan. “Kalau diihat dari lukanya, pemukulan diduga menggunakan benda di kepala hingga robek,” terang dia.
Sampai sekarang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Selain itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut. Para pelaku pengeroyokan tersebut terancam hukuman enam tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP.
Terpisah, ketua Pagarnusa Jember Fathorrosi mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut. Sebab kasus tersebut merupakan bukan yang pertama. Tapi sebelumnya juga pernah terjadi.
“Catatan kami, sudah puluhan anggota Pagar Nusa diserang oknum PSHT,” ucap dia. Namun, dari puluhan kasus itu, hanya empat yang dibawa ke ranah hukum.
Pihaknya bersama PCNU akan mengawal kasus tersebut hingga proses hukum selesai. Pihaknya meminta polisi bertindak tegas terhadap para pelaku. “Kalau memang ada anggota kami yang melanggar hukum, silahkan diproses,” ucap dia.