JEMBER, Kuasarakyat.com – Penyidik Polres Jember yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jl. Danau Toba no 16, Kelurahan Sumbersari, Jember, Rabu (1/9/2021).
Penggeledahan dilakukan di ruangan milik Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Penta Santri, Ruang Sekretaris serta ruangan Plt Kepala BPBD Jember M. Djamil. Penggeledahan itu terkait kasus anggaran pemakaman Covid-19. Termasuk Honor Rp 70 juta yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto, dan Sekertaris Daerah (Sekdakab) Mirfano Serta Kepala BPBD kabupaten Jember M. Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Penta Satria.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara tertutup tersebut, terlihat anggota Satreskrim Polres Jember membawa dua buah koper saat keluar meninggalkan Kantor BPBD Kabupaten Jember.
Dari pantauan media ini, 6 petugas dari unit II Tipidkor Reskrim Polres datang pada pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 wib petugas terlihat membawa tiga boks kardus berisi berbagai dokumen.
Kasat Reskrim polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebut, tindakan itu menindaklanjuti proses penyelidikan dalam rangkaian kepolisian melakukan penggeledahan.
Dari data dan dokumen yang telah didapat bakal digunakan untuk langkah-langkah pengkajian secara bertahap perihal pengeluaran anggaran pemakaman dan pemotongan honor pegawai.
“Dalam kasus ini, Polres Jember telah memeriksa 7 orang, bendahara, plt Kepala Dinas BPBD dan relawan, langkah pertama ini dilakukan untuk memaksimalkan sesuai harapan, hingga gelar perkara,” pungkasnya
Untuk diketahui, anggaran pemakaman pasien Covid-19 di Kabupaten Jember menuai sorotan. Terlebih, setelah Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor Rp 70,5 juta dari anggaran pemakaman itu. Namun, Honor tersebut dikembakikan ke kas daerah.
Anggaran pemakaman itu berasal dari belanja tak terduga (BTT) APBD Jember tahun anggaran 2021 senilai Rp 21 miliar. Instansi yang bertanggung jawab adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. (Ma/Bs)

