Polisi Jember Gagalkan Penyeludupan 8 Ton Pupuk Bersubsidi Ke Madura

Comment1,548 views
  • Share

Jember, Kuasarakyat.com – Dugaan upaya penyelundupan pupuk subsidi dari Jember ke Pulau Madura, berhasil digagalkan oleh Polsek Mayang. Truk bermuatan pupuk jenis Phonska sebanyak 8 ton diberhentikan di tengah jalan pada Sabtu (12/11/2022).

Diketahui saat itu, truk dikemudikan oleh dua orang warga dari Pulau Madura.

Yakni AR warga Desa Sogiyem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dan ditemani seorang kernet, MZ warga Desa Karangpilang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Menurut Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution, truk berplat S 9203 NC tersebut melintas di wilayah kecamatan setempat dan gerak geriknya mencurigakan.

“Jadi saat itu anggota kami sedang patroli malam. Sekitar pukul 00.30 WIB Minggu dini hari, ada truk yang mencurigakan melintas di wilayah kami. Plat nomornya luar kota, dari arah Desa Harjomulyo,” kata Bejul saat dikonfirmasi di Mapolsek Mayang, Senin (14/11/2022).

Saat diberhentikan polisi, lanjut Bejul, diketahui truk itu membawa muatan yang cukup banyak.

“Kami periksa, dan diketahui sedang membawa muatan pupuk. Setelah kami cek, ternyata membawa Pupuk jenis Phonska, yang akan di bawa ke Sampang Madura dari Desa Pace, dan Desa Sempolan (Kecamatan Silo),” Terang Bejul.

Kemudian truk tersebut diamankan, dan di interogasi oleh anggota polsek selanjutnya diserahkan ke Polres Jember untuk penanganan lanjutan.

“Informasi yang kami terima, Pupuk itu adalah subsidi dan yang kami amankan ada kurang lebih 8 ton. Namun demikian, untuk pendalaman selanjutnya kami serahkan ke Mapolres Jember,” Tutup Kapolsek Mayang Kompol Bejul Nasution. (Gusti)

Writer: GustiEditor: Supriadi
Comment1,548 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.