Indeks

Politisi PKB Jember Geram Peredaran Pil Koplo, Desak Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Comment302 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Banyaknya keluhan masyarakat terkait peredaran okerbaya (obat keras berbahaya) dan narkotika di pedesaan, terutama di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Jember, membuat Robit Wajdi anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) merasa prihatin, dan menggelar serap aspirasi pada Jumat (14/11/2024) malam dengan dihadiri Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin.

Politisi yang berasal dari Paleran ini pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, dengan proaktif mengawasi dan melaporkan ke aparat berwajib.

“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat di desa kami, dimana anak-anak mereka mulai mengenal yang namanya pil koplo, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena menunjukkan jika peredaran okerbaya (obat keras berbahaya) sudah merambah di pedesaan,” ujar Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (F- KB).

Robit menambahkan, dengan adanya adanya serap aspirasi ini diharapkan, ada penanganan serius dari aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.

Selain itu, Robit juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi peredaran narkoba di desa Paleran, dan polisi benar-benar serius menindak pelaku atau pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kami berharap Polisi benar-benar menindak tegas pelaku pengedar narkoba, juga kepada masyarakat agar lebih peka dan dapat mengantisipasi, jika ada anaknya terjangkit narkoba, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi perilaku anak-anaknya,” jelas alumni Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi dan Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Ada pemandangan menarik dalam acara serap aspirasi ini, seorang ibu-ibu langsung menumpahkan tangisannya di depan Kasatresnarkoba Iptu. Naufal Muttaqin, ibu tersebut menumpahkan uneg-unegnya atas peredaran narkoba, dimana anaknya menjadi salah satu korban peredaran narkoba.

“Kami minta agar polisi benat-benar serius dalam memberantas narkoba, anak saya sudah menjadi korban, saya benar-benar merasakan, bagaimana dampak yang ditumbulkan dari pengaruh narkoba, saya sudah berusaha mengobati anak saya sampai ke Surabaya,” ujar Ibu asal Paleran.

Pihaknya berharap, ada solusi dari aparat kepolisian, dalam memerangi narkoba, karena selama ini, masyarakat ada rasa takut dan khawatir untuk melaporkan ke polisi saat menemukan ada pihak yang mengedarkan narkoba.

“Kami bingung untuk menyetop, karena peredarannya tidak hanya di satu desa, tapi juga di kecamatan lain, tentu tidak ada daya bagi masyarakat untuk memberantas dari hulu sampai hilir, karena, kalau hanya pengedar yang diberantas, tidak akan ada selesainya,” ujarnya lagi.

Sementara Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu. Naufal Muttaqin yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti keluhan-keluhan warga ini, dalam memberantas narkoba dengan memaping di desa-desa tempat beredarnya narkoba.

Pihaknya juga dengan tegas, akan melakukan tindakan hukum tanpa memberikan ruang gerak kepada pengedar. Dalam dua bulan ini, pihaknya juga telah mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika dan okerbaya di Kabupaten Jember.

“Kami sendiri baru 2 bulan secara resmi menjabat sebagai Kasatnarkoba, dan sejauh ini kami telah berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan, termasuk menindak jajaran diatasnya pengedar, dan ini kami pastikan akan diproses secara hukum,” ujar Kasat.

Pihaknya juga secara rutin terus melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat, tidak hanya di kawasan perkotaan, tapi juga ke sejumlah desa di Kabupaten Jember. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat, jika ada warga yang mengetahui ada peredaran narkoba segera laporkan ke polisi, agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Memang kita tidak bekerja sendiri, perlu peran masyarakat, bahkan kadang ada warga yang sudah melapor, namun saat kami datang, pelaku sudah pindah tempat, oleh karenanya, kedatangan kami kesini juga untuk mengetahui jam operasional para pengedar,” pugnkas Kasat. (Ma)

Comment302 views
  • Share
Exit mobile version