Oleh : MOH NUR FAUZI, S.H.I., M.H.
Bulan Ramadan merupakan bulan yang diyakini oleh umat Islam sebagai bulan penuh keberkahan. Selain itu, Ramadan adalah bulan di mana rahmat dan kasih sayang Tuhan dicurahkan bagi seluruh umat manusia, terutama umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan yang mulia tersebut.
Para ulama (moslem scholars) dengan ijtihadnya membagi bulan Ramadan menjadi tiga bagian penting yakni pertama, sepuluh hari pertama adalah hari-hari di mana diturunkannya ampunan (maghfirah) dari Allah; kedua, sepuluh hari kedua adalah diturunkannya rahmat dan kasih sayang Allah kepada umat Islam; dan ketiga, sepuluh hari ketiga adalah hari di mana Allah membebaskan umat Islam dari api neraka.
Karena alasan itulah umat Islam di berbagai belahan dunia menyambut dengan penuh suka cita datangnya bulan yang mulia ini. Alasan tersebut juga diperkuat oleh hadits Nabi yang berbunyi “man fariha bi dukhuli Ramadan harramallahu jasadahu ‘ala al-niran”. Yang artinya “barang siapa menyambut dengan penuh suka cita datangnya bulan Ramadan maka Allah akan mengharamkan jasad atau badannya dari panasnya api neraka”.
Dalam bulan Ramadan ini umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan berpuasa selama satu bulan penuh. Ada baiknya diuraikan sekilas tentang makna kata puasa (shaum). Kata shaum merupakan bentuk mashdar (gerund) dari kata shama yang dikonstruksi dari tiga huruf: shad, alif dan mim. Seluruh derivasi kata tersebut memiliki makna menahan diri, berhenti dan tidak bergerak, baik dalam bentuk kegiatan fisik maupun non fisik serta baik dilakukan oleh manusia maupun makhluk lainnya.
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali dalam magnum opusnya Ihya ‘Ulumiddin (Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama) membagi kategori ibadah puasa menjadi tiga, yakni puasanya orang umum (shaum al-‘umum/awam), puasanya orang khusus (shaum al-khusus/khawas), dan puasanya orang istimewa/pilihan (shaum al-khusus al-khusus/al-khawas al-khawas).
Shaum al-‘umum atau puasa yang dikerjakan oleh orang-orang kebanyakan adalah menahan diri dari keinginan atau syahwat perut (syahwat al-batn) dan kemaluan (syahwat al-farj).
Shaum al-khusus adalah puasa yang dilakukan oleh orang-orang pilihan dengan cara menjaga seluruh anggota panca inderanya agar tidak bermaksiat kepada Allah.
Sementara itu shaum khusus al-khusus adalah ibadah puasa yang dilaksanakan oleh orang-orang yang istimewa dan pilihan—selain menahan diri dari syahwat badani dan farji dan seluruh panca indera agar tidak bermaksiat—dengan menjaga hati supaya tetap konsisten (istiqamah) berdzikir kepada Allah (dawam al-dzikr) dan dari segala sesuatu yang membuatnya lupa kepada Allah.
Dalam bahasa fiqih, puasa didefinisikan dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersenggama dan lainnya dari mulai terbitnya fajar shodik hingga terbenamnya matahari.
Dalam dunia sufi, puasa ternyata tidak hanya dibatasi pada aktifitas lahiriah seperti tersebut di atas, tetapi juga aktifitas batiniah, yaitu upaya menahan diri dari menuruti keinginan nafsu yang negatif. Karena itu, orang yang bisa menahan amarah—misalnya—disebut orang yang berpuasa. Dan nampaknya, makna yang terakhir inilah pengertian puasa yang substanstif yang akan berimplikasi positif pada terjadinya transformasi baik secara individual maupun sosial.
Pengendalian diri sangat diperlukan oleh semua manusia, baik secara individual maupun sosial. Baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Akibat negatif dari tidak bisanya menahan dan mengendalikan diri sudah terbukti sejak diciptakannya Adam dan Hawa.
Dalam realitas sosial keseharian, kita menemukan betapa menjamurnya perilaku destruktif dan menyimpang. Mulai dari hamil pra-nikah, maraknya miras dan obat-obatan terlarang, teror, konglomerasi, konflik agama dan sosial, hingga kebut-kebutan di jalan raya yang merugikan diri dan orang lain. Semua itu tiada lain penyebabnya adalah karena minim dan hilangnya kontrol dan pengendalian diri. Intinya, tidak bisa menahan diri akan berakibat pada kehancuran manusia, baik secara moral, spiritual maupun jasmani.
Dari uraian tersebut jelas bahwa ibadah dalam Islam, termasuk puasa bukan saja memiliki dimensi intrinsik saja, yakni dimensi vertikal yang bersifat privat atau individual-ketuhanan, tapi juga memiliki dimensi eksentrik, yakni dimensi horisontal yang bersifat sosial-kemanusiaan. Kedua dimensi itu bersifat integral dan komplementer.
Tujuan disyariatkannya puasa tidak lain adalah untuk membentuk pribadi yang bertakwa. Nilai-nilai takwa yang terdapat dalam puasa antara lain, pertama, jujur. Perilaku menyimpang seperti selingkuh, berbohong, korupsi dan lainnya merupakan cermin tidak adanya kejujuran yang menafikan kehadiran Tuhan dalam perbuatannya.
Kedua, mengendalikan diri. Nilai ini berkaitan dengan kenyataan bahwa setiap tindakan yang hanya mementingkan diri sendiri dan mengumbar kemauannya sendiri adalah berlawanan dengan akhlak mulia.
Ketiga, empatik dan solidaritas sosial. Puasa yang benar akan mendidik pelakunya untuk memiliki rasa empatik pada orang lain yang terlantar dan tertindas. Puasa kemudian menjadi bukan saja etika individual, tapi juga etika sosial dan gerakan moral yang efektif dalam menanggulangi berbagai krisis sosial seperti kemiskinan, kriminalitas, konglomerasi dan lainnya.
Keempat, berbaik sangka dan memiliki visi. Dalam hubungan sosial, orang lebih senang melakukan penilaian terhadap orang lain dan lupa melakukan hal yang sama terhadap dirinya (otokritik) sebab, memang untuk koreksi dan melihat ke diri sendiri membutuhkan sikap jujur, ketulusan dan rendah hati.
Puasa Ramadan adalah sebuah dorongan untuk latihan produktif, sebab orang berpuasa menjadi terhindar dari jeratan hal-hal yang sifatnya temporer, instan, di sini, kini dan sekarang ini (captive of here and now). Puasa kemudian berimplikasi pada efisiensi dan pengurangan sikap konsumtif-permissif.
Walhasil, puasa Ramadan merupakan cermin kritik diri dan sosial dalam upaya perbaikan yang holistik. Dengan puasa Ramadan diharapkan lahir insan-insan mulia yang mampu mentransformasi diri menuju perubahan yang lebih baik dan menyeluruh. Dari sinilah puasa Ramadan bersifat transformatif dan konstruktif bagi terciptanya sebuah perubahan yang komprehensif di segenap lini kehidupan masyarakat. (*)
*) Dosen Prodi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Blokagung Banyuwangi dan Pegiat Literasi Darussalam











