Indeks

Remaja 16 Tahun di Bondowoso Disetubuhi Ayah Kandung, Berkali-kali Selama 3 Bulan

Comment7,075 views
  • Share

Bondowoso, kuasarakyat.com – Tindakan bejat dilakukan oleh S, warga Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso.

Ia tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 16 tahun.

Pelaku yang berusia 42 tahun itu menggagahi buah hatinya sendiri berkali-kali selama 3 bulan pada tahun 2021 lalu.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga berani melaporkan ke Polres.

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku pada akhir April tahun 2022 di rumahnya.

“Semula korban enggan melaporkan karena takut dan malu, itu aib. Namun keluarga memutuskan melaporkan hal itu,” jelasnya, saat Konferensi Pers, Selasa (10/5/2022).

Wimboko menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku sendiri, ia melakukan perbuatan bejat tersebut selama Februari hingga April 2021 lalu.

“Pelaku menyetubui anaknya pada saat keluarga tertidur lelap sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satunya juga dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat keluarga tak ada di rumah,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menerangkan, bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dua daster yang dikenakan korban, dan pakaian dalam korban.

“Korban juga kita sudah lakukan tes visum,” sebutnya.

Adapun pelaku disangkakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ad)

Comment7,075 views
  • Share
Exit mobile version