Sebilah Bambu Jadi Barang Bukti Penggalian Makam Jasad Bayi di Jember

Comment1,834 views
  • Share

Jember, kuasatakyat.com – Kasus penemuan jasad bayi dibawah pohon bambu, di jalan Rasamala Baratan Patrang Jember, oleh warga setempat pada Rabu (10/5/2023) kemarin, diketahui pelaku pembunuhan adalah Y (29) yang tidak lain adalah ibu kandung dari jasad bayi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku melakukan aksinya seorang diri, tanpa mendapat bantuan dari siapapun.

Bahkan saat Y menggali makam yang hanya mekiliki kedalaman 50 cm, Y menggalinya dengan sebilah bambu, dan juga genteng sebagai penutup, pengakuan Y ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat press rilise didepan sejumlah wartawan pada Kamis (11/5/2023).

“Pelaku melakukan aksinya, mulai dari persalinan, hingga memakamkan dibawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu, pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan, bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan. “Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

Mantan Kapolres Jombang ini juga nenyebutkan, jika motif pelaku tega menghabisi bayinya, untuk menutup aib, dimana pelaku yang baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih. “Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, hal ini sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara. “Saar ini kami juga mengajjlan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tang lelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yabg digunakan untuk menutup makam. (Ma)

Writer: Makrus
Comment1,834 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.