Bondowoso, kuasarakyat.com – Dugaan kasus korupsi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bondowoso tampaknya sudah muncul tersangka.
Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso baru akan mengumumkan tersangka pekan depan.
Kepala Kejari Kabupaten Bondowoso Puji Triasmoro mengatakan, pihaknya telah menaikkan laporan dugaan kasus korupsi KUBE tahun 2020 itu di tahap penyidikan.
“Sudah naik ke penyidikan untuk kasus KUBE 2020,” kata Kajari ditemui usai acara di Mapolres, Selasa (5/7/2022).
Kasus KUBE itu di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso tahun 2020 lalu.
Bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat itu menyasar peternak.
Namun, usai pencairan, beberapa kelompok mengaku tidak mendapatkan bantuan selayaknya sekitar Rp 20 juta per kelompok.
Bahkan, ada kelompok yang hanya mendapatkan uang Rp 50 ribu – Rp 100 ribu dari oknum pemerintah desa saat itu sebagai pengganti uang transport.
“Insya Allah pekan depan akan kami umumkan tersangkanya,” ulasnya.
Sebelumnya, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, realisasi program tahun 2020 itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial nomor 2 tahun 2019.
“Estimasi sementara dari 11 anggota kelompok penerima yang dipanggil, terdapat kerugian Negara sekitar 70 juta,” sebutnya. (ad)