Jember, kuasarakyat.com – Adanya Surat Edaran (SE) Bupati Jember, terkait diliburkannya semua siswa sekolah dibawah naungan Pemkab Jember, mulai hari ini, juga diikuti oleh satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag Jember.
Khoirul Huda Kasi Pendidikan dan Madrasah (Pendma) dikonfirmasi media ini menyatakan, bahwa pihaknya juga akan memberlakukan hal yang sama untuk siswa di bawah naungan Kemenag.
“Kami akan mengikuti SE Bupati, dan pagi ini juga, kami akan mengirimkan surat edaran ke lembaga pendidikan mulai dari TK, MI, MTs dan juga Madrasah Aliyah, baik negeri dan swasta,” ujar Khoirul Huda Selasa (29/7/2025) pagi.
Seperti diketahui, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pada Senin (27/7/2925) malam menggelar press rilis bersama dengan jajaran pimpinan DPRD Jember, terkait menerbitkan SE meliburkan sekolah dan juga pegawai Pemkab yang bekerja bukan pada bagian pelayanan masyarakat.
Edaran Bupati ini, menyusul semakin langkanya masyarakat Jember dalam mendapatkan BBM dalam 3 hari terakhir, dengan adanya SE meliburkan sekolah tersebut, diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat saat ini yang kesulitan mendapatkan BBM.
“Kami mengeluarkan SE dengan meliburkan siswa dibawah naungan Pemkab Jember, siswa bisa belajar secara daring dari rumahnya, harapan kami dengan adanya SE ini, bisa mengurangi beban masyarakat yang mengalami kesulitan BBM,” ujar Gus Fawait.
Selain itu, Gus Fawait juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak panic buying dalam membeli BBM, agar normalisasi BBM yang dilakukan Pertamina, agar bisa cepat terselesaikan dan teratasi.
“Malam ini pihak Pertamina memasok BBM ke Jember secara besar besaran, mudah mudahan dalam waktu satu dua hari ini bisa kembali normal,” pungkas Bupati. (Ma)











